Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin.
KAB. TANGERANG, BANTEN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bimpar Indonesia menyoroti kondisi infrastruktur di Kabupaten Tangerang yang dinilai masih jauh dari harapan, meski daerah tersebut tercatat memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp8,62 triliun terbesar di Provinsi Banten.
Ketua Umum LSM Bimpar Indonesia, Muhammad Kadfi, dalam keterangannya menyatakan besarnya APBD seharusnya menjadi modal kuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
“Dengan anggaran sebesar itu, kebutuhan dasar seperti perbaikan dan pemeliharaan jalan semestinya menjadi prioritas utama. Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan,” ujar Kadfi.
Menurutnya, hingga kini masih banyak ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang mengalami kerusakan berat, berlubang, bergelombang, dan minim perawatan. Kondisi tersebut dinilai menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi.
LSM Bimpar Indonesia juga menyebut kerusakan jalan telah berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, bahkan menimbulkan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.
“Infrastruktur yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru menjadi ancaman keselamatan bagi rakyat,” tegasnya.
Kadfi menambahkan, situasi tersebut memunculkan pertanyaan terkait arah kebijakan pembangunan dan efektivitas distribusi anggaran daerah. Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penggunaan APBD.
Di tengah meningkatnya angka kemiskinan ekstrem, pihaknya juga menyoroti belanja daerah yang dinilai tidak memiliki urgensi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk biaya penunjang operasional BPO Bupati yang disebut mendekati Rp700 juta per bulan atau sekitar Rp7,7 miliar per tahun.
Menurutnya, hingga kini belum ada transparansi dan kejelasan terkait manfaat langsung dari belanja tersebut bagi masyarakat.
“APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.
LSM Bimpar Indonesia mendesak dilakukannya audit menyeluruh dan terbuka terhadap penggunaan APBD Kabupaten Tangerang, termasuk transparansi detail belanja penunjang operasional. Mereka juga meminta pemerintah daerah menetapkan skala prioritas darurat untuk perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang rusak parah.
Sebagai bentuk kepedulian, Kadfi menyatakan pihaknya bersama Aliansi Peduli Tangerang berencana menggelar aksi di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat guna menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan LSM Bimpar Indonesia tersebut.**








