Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan.
SBB, MALUKU – Proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menjadi sorotan setelah diduga mangkrak dan menyerap dana hingga Rp11 miliar.
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) DPD Maluku mengkritik kondisi ini dan meminta pihak berwajib untuk melakukan investigasi.
Menurut Kabiro Investigasi DPD LSM PMPRI Maluku, Ekdar “dalam sejumlah harian online di SBB, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya, Buhrhan Tubaka, telah mengungkapkan bahwa panitia tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan dan tidak mengetahui secara pasti bagaimana dana tersebut digunakan”.
“Bukan saja itu ketua pembabgunan Buhrhan Tubaka juga mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh”.
Ekdar menyatakan bahwa jika ada indikasi korupsi, pada pembangunan rumah ibadah itu maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap pihak berwajib dapat memperhatikan serius kasus ini dan melakukan tindakan yang tepat untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dengan demikian, diharapkan proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.**








