Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
PEKALONGAN, JATENG – Bangunan gedung baru SMA Negeri 1 Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ambruk secara tiba-tiba meski cuaca dalam kondisi cerah. Peristiwa robohnya atap bangunan tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Wiradesa, AKP Maman, mengatakan kejadian tersebut baru diketahui pihak kepolisian setelah dilakukan pengecekan ke lokasi pada malam harinya.
“Setelah kami cek semalam, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11 siang. Tidak ada laporan sebelumnya dari pihak sekolah ke Polsek,” ujar AKP Maman saat ditemui di lokasi, Selasa (30/12/2025).
Hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, bangunan yang roboh merupakan gedung baru bagian utara yang masih dalam tahap pengerjaan.
“Yang roboh ada dua setengah ruang kelas, tepatnya di bagian atap lantai dua,” jelasnya.
AKP Maman menambahkan, hingga kini penyebab ambruknya bangunan belum diketahui secara pasti. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan INAFIS Polres Pekalongan untuk mengetahui penyebab robohnya bangunan,” katanya.
Polisi mengungkap proyek pembangunan ruang kelas tersebut dikerjakan oleh CV Tunjung Steel Construction asal Semarang, dengan nilai anggaran sebesar Rp3,49 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pekerjaan dimulai sejak 10 September 2025 dengan masa pelaksanaan 100 hari dan masa pemeliharaan selama 180 hari.
Dalam peristiwa itu, dua orang pekerja proyek dilaporkan mengalami luka ringan.
“Korban ada dua pekerja. Saat ini hanya rawat jalan dan sudah berada di rumah,” ujar AKP Maman.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) sekaligus Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah, Sukamto, membenarkan bahwa proyek tersebut belum dilakukan serah terima.
“Ini mestinya selesai tanggal 31 Desember, tapi belum diserahterimakan, jadi masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” kata Sukamto.
Menurutnya, dugaan sementara penyebab kejadian mengarah pada kesalahan prosedur pelaksanaan pembangunan.
“Kemungkinan karena kejar target sehingga terjadi seperti ini. Kami akan memberikan waktu tambahan maksimal 50 hari sesuai aturan, namun tetap dikenakan denda,” tegasnya.
Sukamto juga mengungkapkan, material yang digunakan dalam pembangunan tersebut sebagian merupakan material lama.
“Sekitar 20 persen material lama dan 80 persen material baru,” ujarnya.
Rencananya, pada hari ini juga akan digelar pertemuan antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan pihak kontraktor di SMAN 1 Wiradesa guna membahas tindak lanjut kejadian tersebut.
Hingga kini, area bangunan yang ambruk telah dipasangi garis polisi dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Di sisi lain Perwakilan kontraktor pelaksana rehabilitasi pembangunan gedung SMA Negeri 1 Wiradesa, Faisal Ardiansyah mengakui ambruknya atap bangunan sekolah tersebut merupakan akibat kecelakaan kerja internal.
Perwakilan penyedia jasa tersebut menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan belum dilakukan serah terima kepada pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan.
“Ini murni kecelakaan kerja dari tim kami. Proyek masih dalam proses pengerjaan dan belum diserahterimakan,” ujar Faisal.
Ia menyebutkan, seluruh tanggung jawab atas insiden tersebut masih berada di pihak penyedia jasa.
“Masih menjadi tanggung jawab kami sebagai pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” katanya.
Terkait kelanjutan proyek, Faisal menjelaskan pihak kontraktor masih diberikan waktu tambahan untuk penyelesaian pekerjaan.
“Saat ini masih diberikan waktu sekitar 50 hari kerja, menunggu kebijakan dan toleransi waktu dari pihak dinas,” ungkapnya.
Faisal menambahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan melanjutkan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.**








