Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kebangsaan terkini, khususnya pasca meninggalnya Afan Kurniawan, seorang aktivis muda yang tewas usai mengikuti aksi demonstrasi. Sebagai respons, MN KAHMI menerbitkan pernyataan sikap resmi yang disampaikan secara nasional kepada seluruh Majelis Daerah KAHMI di Indonesia.
Dalam pernyataan tertulisnya, MN KAHMI menyampaikan dukacita dan menyerukan sikap tegas terhadap kekerasan yang terjadi dalam proses penyampaian aspirasi rakyat.
Berikut lima poin utama dalam pernyataan sikap MN KAHMI :
1. Turut Berduka Cita
MN KAHMI menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Almarhum Afan Kurniawan. “Teriring doa dari keluarga besar KAHMI, semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.”
2. Kecaman Terhadap Kekerasan
MN KAHMI mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat negara dalam menghadapi aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa. Aksi demonstrasi disebut sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.
3. Desakan Investigasi Independen
MN KAHMI mendesak dilakukan investigasi secara independen, transparan, dan akuntabel terhadap peristiwa yang menyebabkan kematian Afan. Siapa pun yang terbukti bersalah, baik pelaku langsung maupun pemberi perintah, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
4. Ajakan Menjaga Nilai Demokrasi
MN KAHMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Dorongan Pendekatan Persuasif
MN KAHMI meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan yang persuasif dan dialogis, serta menghormati hak-hak sipil dalam menangani aspirasi masyarakat.
Selain itu, MN KAHMI menegaskan komitmennya untuk selalu berpihak pada rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan. MN KAHMI juga menyampaikan dukungan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar mengambil langkah-langkah cepat, solutif, dan tetap berada dalam koridor konstitusional.
Pernyataan MN KAHMI ini juga mendapat respons dari Majelis Daerah (MD) KAHMI Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pada saat pernyataan nasional itu dirilis, MD KAHMI Muna tengah melaksanakan agenda Pengukuhan Kepengurusan MD KAHMI dan FORHATI Muna Masa Khidmat 2022–2027, bertempat di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, pada Jumat (29/8/2025).
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra, Dr. Muh. Endang SA, S.Sos., S.H., M.A.P., dan disaksikan oleh Presidium MN KAHMI, Dr. H. Sutomo, S.Pi., M.Si. Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si., menjabat sebagai Ketua MD KAHMI Kabupaten Muna.
Menanggapi situasi nasional, perwakilan MD KAHMI Muna menyoroti pentingnya pemerintah segera menjalin komunikasi langsung dengan massa aksi sebagai langkah meredam eskalasi situasi sosial yang memanas.
“Sudah sepatutnya pemerintah membangun komunikasi terbuka dan langsung dengan kelompok-kelompok aksi di lapangan. Ini penting agar situasi yang tidak terkendali bisa diredam dalam kerangka hukum dan konstitusi,” ujar Dr. Sutomo.
Senada dengan itu, Sekretaris Panitia Pengukuhan MD KAHMI Muna, Iwan Faisal, A.Md., S.I.P., yang dihubungi redaksi via WhatsApp, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan menghormati hak rakyat dalam menyampaikan aspirasi.**








