ODGJ di Tambaksari Surabaya Dievakuasi ke Liponsos Keputih, Keluarga Apresiasi Respons Cepat Kelurahan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Seorang warga yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Era Apristika (37), warga Jalan Ambengan Batu Gang IV No. 29 RT 04 RW 04, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, akhirnya mendapatkan penanganan setelah dievakuasi ke Liponsos Keputih, Surabaya.

Menurut keterangan keluarga, Era Apristika mulai mengalami gangguan jiwa sejak sekitar satu tahun terakhir, tepatnya setelah ditinggal pergi oleh suaminya. Sejak kejadian tersebut, kondisi kejiwaannya terus memburuk. Dalam kesehariannya, Era diketahui tidak mau mandi dan mengalami kesulitan merawat diri, sementara ia juga memiliki seorang anak yang masih berusia sekitar satu tahun.

Melihat kondisi tersebut, wartawan Sorotnews.co.id bersama pihak keluarga yang diwakili oleh Agus, salah satu kerabat yang juga menjabat sebagai RW di wilayah Kebraon, berinisiatif melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan penanganan medis dan sosial bagi Era Apristika.

Langkah cepat pun dilakukan dengan menghubungi Lurah Tambaksari serta berkoordinasi dengan Camat Tambaksari. Respons positif datang dari pihak kelurahan. Kelurahan Tambaksari, yang diwakili oleh Amdani, bersama petugas Satpol PP bernama Okky, segera turun tangan melakukan proses evakuasi.

Pada Minggu (5/1/2026), Era Apristika berhasil dipindahkan ke Liponsos Keputih Surabaya untuk mendapatkan perawatan awal dan penanganan khusus sebagai ODGJ. Selanjutnya, pada hari berikutnya, yang bersangkutan dirujuk dan dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas respons cepat dan kepedulian aparat Kelurahan Tambaksari dalam menangani kondisi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas gerak cepat pihak kelurahan dan semua pihak yang telah membantu penanganan keluarga kami,” ujar pihak keluarga kepada Sorotnews.co.id.

Penanganan ini diharapkan dapat membantu pemulihan kondisi kesehatan Era Apristika sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus di bidang kesehatan jiwa.**

Pos terkait