Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Jajaran Polres Pekalongan Kota mengungkap jumlah pelaku persetubuhan anak di bawah umur bertambah delapan dari sebelumnya lima. Dari delapan anak tersebut empat di antaranya sudah ditangkap dan empat lainnya buron.
“Para pelaku sebagian anak di bawah umur. Korban sendiri, sebelumnya dinyatakan hilang sebelum ditemukan di pantaisari dalam keadaan lemas terpengaruh minuman keras,” ujar Kasatreskrim AKP Sumaryono saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (20/7/2023).
Bertambahnya pelaku menurut Sumaryono hasil dari pengembangan dan pendalaman yang dilakukan. Korban tidak hanya dinyatakan hilang oleh keluarga namun juga disetubuhi oleh para pelaku sebelumnya.
Modus operandinya, lanjut Sumaryono, sebelum melakukan persetubuhan, korban terlebih dahulu di cekoki minuman keras oleh para pelaku.
“Ke empat pelaku yang sudah diamankan semuanya warga Kota Pekalongan yakni AF, EP, ER dan H,” jelas Sumaryono.
Adapun empat pelaku lainnya yakni I (19), A (19), Z (23) dan R (24) juga warga Kota Pekalongan berstatus buron.
Disebutkan Sumaryono, awal terungkapnya kasus persetubuhan yang dilakukan para pelaku hingga berkali-kali itu, berawal dari pihak keluarga pada sejak Kamis 13 Juli 2023 kehilangan korban. Upaya pencarian pun dilakukann, termasuk memberi informasi ke sosial media.








