Laporan wartawan sorotnews.co.id : Burhanuddin.
TAKALAR, SULSEL – Satlantas Polres Takalar akhir-akhir ini gencar melakukan penertiban penggunaan knalpot brong bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Ini dibuktikan dengan melakukan penindakan yang dilakukan satlantas polres Takalar baru-baru ini.
Kasatlantas Polres Takalar Iptu H. Sukri Dg. Liwang, Selasa (23/1) mengatakan penindakan yang kami lakukan terhadap penggunaan knalpot brong adalah dengan melalui sosialisasi terhadap spanduk yang kami pasang disudut kota Takalar.
Menurutnya sosialisasi dengan penggunaan spanduk berupa himbauan terhadap penggunaan knalpot brong sangat mengganggu bagi pengguna kendaraan lainnya.
Selain dari pada sosialisasi melalui spanduk, pihaknya juga kami melakukan sosialisasi dengan cara memberikan himbauan melalui di masjid-masjid tiap hari jumat.
Dan Alhamdulillah menurut Iptu Sukri Liwang dampak dari sosialisasi tersebut penggunaan knalpot brong untuk wilayah di kota Takalar sangat berkurang sekarang.
Ditambahkan Kasatlantas untuk penggunaan knalpot brong kami tidak serta Merta melakukan tindakan kepada pengendaran sepeda motor apa bila ada yang ditemukan di jalan maka setiap anggota lantas melakukan, menberikan surat tilang kepada setiap pengendara motor
“Meliat kami hanya masih melakukan sifat persuasif berupa memberikan kesadaran agar segera mengganti knalpot brong ke bentuk knalpot standarnya.lalu sangsi Pencopotan knalpot yang di gunakan mengantikan nya semula kembali setanda lagi jadi setiap pengerdara tidak di perbolekan juga motor nya keluar dari kantor polres takalar apa bila belum layak seperti semua,” katanya.
“Selain itu dengan langkah yang kami lakukan agar penggunaan knalpot brong. Betul berkurang. Kami mendatangi juga mengunjungi toko-toko paraknalpot brong di siapa toko toko penjual variasi motor agar jangan melakukan penjualan terhadap pembeli yang ingin mengganti knalpot standarnya ke knalpot brong,” tandas Kasat Lantas Takalar.








