PERADI Jayapura dan Fakultas Hukum Uncen Teken PKS, Perkuat Pendidikan Profesi Advokat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

JAYAPURA, PAPUA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jayapura resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di Tanah Papua.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pendidikan hukum, khususnya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Kampus Universitas Cenderawasih, Jayapura, Senin (23/2/2026), sebagai bentuk komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Ketua PERADI Jayapura, Christian G. Pioh, S.H., M.H., CLA, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan mahasiswa hukum memasuki dunia profesi advokat secara lebih matang dan profesional.

“Kami ingin membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara langsung, mulai dari pendampingan hukum, etika profesi advokat, hingga dinamika persidangan. Dengan demikian, lulusan hukum tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uncen, Yustus Pondayar, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan dengan organisasi profesi seperti PERADI memiliki peran penting dalam menjembatani teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan praktik nyata di dunia hukum.

“Kami menyambut baik kerja sama yang dibangun ini. Pada prinsipnya, Universitas Cenderawasih terbuka untuk memperkuat kualitas mahasiswa, khususnya di bidang hukum. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu lulusan kami,” ungkap Yustus.

Ia menjelaskan bahwa audiensi yang dilakukan bersama PERADI Jayapura juga bertujuan untuk menindaklanjuti PKS yang telah ditandatangani sebagai bentuk legalitas dan keseriusan kedua belah pihak. Sejumlah program direncanakan segera direalisasikan, di antaranya penyelenggaraan PKPA, seminar nasional dalam waktu dekat, serta berbagai kegiatan yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Harapan kami, penandatanganan PKS ini tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar dikonkretkan dalam bentuk kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat melaksanakan berbagai program, seperti kuliah umum, seminar hukum, magang mahasiswa di kantor advokat, pelatihan profesional, hingga penyelenggaraan PKPA secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran perguruan tinggi dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan pemahaman etika profesi yang kuat.

Dengan terbangunnya sinergi antara PERADI Jayapura dan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, diharapkan ke depan akan lahir advokat-advokat muda Papua yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pelayanan keadilan di Tanah Papua.**

Pos terkait