Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samahato Buulolo/A. Pais.
KEP. NIAS, SUMUT – Pengumuman Perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum terlihat meresahkan masyarakat diberbagai pelosok Nusantara.
Keresahan masyarakat yang ingin melamar menjadi Calon TPM tersebut karena pengumuman perekrutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum hanya “formalitas” yang notabene terkesan “Asal Pimpinan Senang”, sebab, hanya diperuntukkan bagi yang punya pengalaman sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), dan jika tidak punya pengalaman dimaksud maka tidak bisa melanjutkan pengisian formulir pada aplikasi.
Salah seorang Calon peserta yang telah mendaftar R. Putra Harefa, SH mengatakan bahwa sebaiknya Kementerian Pekerjaan Umum RI tidak membuat Pengumuman Perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat tersebut secara terbuka untuk umum karena hanya diperuntukkan bagi yang sudah memiliki pengalaman sebagai TPM sehingga kami yang tidak pernah menjadi TPM tidak sibuk mendaftarkan diri, ujarnya.
“Kasus seperti ini diharapkan kepada Bapak Menko AHY untuk menindak tegas para oknum Pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum yang dinilai membuat kebijakan yang merugikan dan meresahkan, silahkan buat Pengumuman Perekrutan TPM P3-TGAI untuk umum tanpa mengharuskan punya pengalaman sebagai TPM,” tegas Harefa.
“Seandainya Perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat P3-TGAI hanya bagi yang punya pengalaman sebagai TPM maka harus dicantumkan pada Pengumumannya sehingga tidak membuat kami masyarakat yang butuh pekerjaan menjadi sibuk menyiapkan berkas segala,” pintanya.**








