Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Sejak pagi hingga sore hari pada Sabtu (6/9/2025), tim petugas kebersihan Kota Sorong melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sejumlah titik strategis. Aksi ini dilakukan guna mengantisipasi penyumbatan saluran air serta memperindah lingkungan kota yang kerap terganggu akibat sampah yang dibuang sembarangan.
Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIT hingga 15.00 WIT, dengan menyasar tiga lokasi utama, yakni : Jalan Baru Pelabuhan Rakyat hingga Tubiran Pantai, KM 12 masuk Gereja GKI Malasilen hingga Lorong Harapan Indah, dan Jalur Lampu Merah KM 10 hingga NN KM 9.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur PT Bangun Malamoi Indah, Jhon Haji Malibela, yang juga dikenal aktif dalam gerakan sosial lingkungan di wilayah Sorong Raya.
Dalam keterangannya, Jhon menekankan pentingnya kesadaran kolektif warga untuk menjaga kebersihan kota. Menurutnya, perilaku membuang sampah sembarangan harus segera ditinggalkan demi masa depan Kota Sorong yang bersih dan sehat.
“Masyarakat Kota Sorong saat ini harus sadar diri dan tertib membuang sampah pada tempatnya. Jangan lagi membuang di sembarang lokasi. Mari kita jaga Kota Sorong Tanah Moi agar tetap asri, indah, dan bersih,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Jhon menyinggung reputasi Sorong yang sempat masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia beberapa waktu lalu. Ia menyebut bahwa stigma buruk tersebut harus ditepis bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Menjaga kebersihan bukan semata-mata tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita semua tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, perempuan, pelajar, mahasiswa, sopir, petani, buruh, TNI, Polri, hingga RT dan RW di setiap kompleks. Mari kita bergotong royong wujudkan kota yang layak huni,” tegasnya.
Senada dengan itu, Senior Cipayum, aktivis muda Suku Moi sekaligus Sekretaris OKK DPD KNPI Kota Sorong, menekankan pentingnya payung hukum dalam menangani persoalan sampah di wilayah tersebut.
“Kami mendorong DPRD Kota Sorong segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Minimal harus ada sanksi hukum yang tegas agar masyarakat tertib dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Jhon Haji Malibela menyampaikan bahwa membangun Kota Sorong yang bersih harus dimulai dari pembangunan karakter dan pola pikir masyarakat. Disiplin dan tanggung jawab menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Sebagai bentuk edukasi dan motivasi kepada masyarakat, ia menggaungkan kembali beberapa slogan kebersihan Kota Sorong : “Kebersihan Cermin Peradaban!”, “Kota Bersih, Hidup Lebih Asri!”, “Jaga Kebersihan, Wujudkan Kota Impian.” “Bersihkan Hari Ini, Nikmati Esok yang Lebih Baik.”**








