Polemik Hasil Pileg di Kecamatan Angkola Sangkunur Tapsel

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPANULI SELATAN, SUMUT – Pemilu 2024 baru usai kurang lebih seminggu dan untuk hasil belum dapat dipastikan seratus persen karena masih Proses perhitungan Suara oleh Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Belum usai perhitungan suara dugaaan kecurangan mulai dikemukakan baik itu oleh Caleg maupun oleh tim sukses Caleg sesua Dapil masing masing.

Salah satu Caleg bersama Tim suksesnya mengungkapkan bahwa adanya dugaan kecurangan serta Kong Kali Kong antara KPU dan PPK serta Panitia Pelaksanaan Pemilu di kecamatan Angkola Sangkunur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Waruwu salah satu Tim sukses Caleg inisial “A” untuk Dapil IV Tapanuli Selatan (Angkola Barat, Angkola Selatan dan Angkola Sangkunur).

“Kami menduga kuat adanya permainan Antara KPU dan PPK saat berlangsungnya Pemungutan Suara di kecamatan Angkola Sangkunur, yang mana ada pihak dari Caleg partai lainnya yang mengkondisikan suara Caleg kami dengan cara Kongkali Kong dengan KPU dan PPK, Dugaan kami diperkuat dengan berkurang atau hilangnya Suara caleg kami di kecamatan tersebut, yang mana sebelumnya suara yang kami ikuti dan pantau dengan hasil C1 sudah tidak sesuai dengan catatan kami pas pemungutan Suara,” ungkap Waruwu.

Saat inisial “A” dihubungi dan mengatakan

“Benar hasil pantauan kami mulai dari Pemilu ada suara saya yang berkurang. Dan saya merasa keberatan,” ucapnya.

Sementara Camat Angkola Sangkunur Daniel saat dihubungi melalui telepon selularnya memberikan keterangan.

“Benar saya sudah mendengar hal tersebut (ada caleg yang keberatan menduga suaranya Hilang) namun saya hanya mengawasi dan sudah pernah membicarakan ini dengan pihak terkait. Namun semua keputusan hasil pemilu kembali ke KPU,” ucap Daniel.

Untuk mengetahui kebenaran dan Informasi Akurat untuk membuat berita berimbang wartawan sorotnews.co.id mencoba mendatangi kantor KPU Tapsel. Sayangnya tidak bisa dijumpai.

Tak sampai disitu wartawan investigasi sorotnews.co.id mencoba menghubungi Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar melalui perpesanan Whatsapp.

“Dugaan sah sah saja. Asal jangan menuduh nanti jadi Fitnah,” Jawab Zulhajji.

Sambil menjelaskan mekanisme perhitungan suara yang masih berjalan juga Tupoksi panitia Pemilu.

Terakhir Waruwu meminta kepada KPU dan Bawaslu agar segera mencari solusi agar dugaan Kong kali Kong tersebut tidak berlarut larut.

“Kami meminta KPU dan Bawaslu bergandeng tangan untuk menyelesaikan Dugaan tersebut dan bila perlu kami siap mendampingi perhitungan ulang suara, ingat negara ini demokrasi,” ucap Waruwu.

Pos terkait