Polisi Gadungan Tipu Penjual Motor di Facebook Marketplace, Dua Pelaku Dibekuk Polres Jakbar di Cengkareng

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA –  Niat menjual sepeda motor melalui Facebook Marketplace berujung petaka bagi sepasang warga Palmerah, Jakarta Barat. Bukannya mendapatkan pembeli, Adelia Putri dan pasangannya Yusuf malah menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota Polri dari Mabes Polri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 18 Juni 2025, saat keduanya melakukan transaksi penjualan sepeda motor dengan calon pembeli yang ternyata merupakan polisi gadungan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pelaku menuding korban melakukan pelanggaran hukum karena hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pelaku kemudian mengintimidasi korban dan mengancam akan memproses hukum keduanya. Merasa tertekan dan takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor kepada pelaku yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Merespons laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Barat, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya berselang sehari, pada Rabu, 19 Juni 2025, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Resmob AKP George Ruben, S.H., bersama Kasubnit Jatanras Iptu Fery Oktarizal, S.H., dan Kasubnit Resmob Ipda Rama Dwijaya, S.H.

“Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil kami amankan tanpa insiden yang berarti,” ungkap AKP Kennardi saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus penipuan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring, dan tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang melibatkan impersonasi aparat penegak hukum di platform daring seperti Facebook Marketplace.**

Pos terkait