Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ansori.
PESAWARAN, LAMPUNG – Polres Pesawaran terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian maupun gangguan keamanan.
Layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai situasi darurat seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga permintaan kehadiran polisi di lokasi kejadian.
Sebagai upaya mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat, Perwira Pengawas (Pamapta III) Polres Pesawaran Ipda Kiki Alfian, S.H., M.M. turut melakukan sosialisasi Call Center 110 kepada warga yang hadir dalam kegiatan Gerakan Pasar Murah (GMP) Serentak yang digelar di Mapolres Pesawaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Kiki Alfian menjelaskan secara langsung kepada masyarakat mengenai cara mengakses layanan 110 serta manfaatnya ketika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Pesawaran melalui Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H. menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 ini kami hadirkan sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian. Jika masyarakat mengalami masalah atau membutuhkan bantuan kepolisian, jangan panik, cukup hubungi 110 dan petugas kami akan segera merespons laporan tersebut,” ujar Kompol Sugandhi.
Ia menambahkan bahwa layanan tersebut beroperasi selama 24 jam, sehingga masyarakat dapat menghubungi kapan saja ketika membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kepolisian yang siap menerima laporan dan meneruskan informasi kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dengan baik. Laporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi agar dapat segera ditangani sehingga situasi kamtibmas di Pesawaran tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan hadirnya Call Center 110 Polres Pesawaran, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional. Layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan Presisi yang semakin dekat dengan masyarakat.**








