Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Malam Tahun Baru 2025

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif selama perayaan Tahun Baru 2025, Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun.

Bacaan Lainnya

Seorang tersangka berinisial DHA (29) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika. Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan keberhasilan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram ini direncanakan untuk diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan, Selasa (31/12/2024).

Meski demikian, Kompol Taufik menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami jaringan terkait dan akan mengungkap lebih detail dalam waktu dekat,” tambahnya.

Langkah cepat Polsek Kembangan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap malam pergantian tahun dapat berlangsung aman tanpa gangguan peredaran narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen penuh menjaga wilayah Kembangan tetap kondusif. Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas Kompol Taufik.

Melalui tindakan tegas dan pengawasan intensif, Polsek Kembangan menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga kedamaian di wilayah Jakarta Barat.**

Pos terkait