Polsek Nabire Kota Bubarkan Aktivitas Perjudian di Belakang Pertokoan Oyehe

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samuel Sauwyar. 

NABIRE, PAPUA TENGAH – Personel Polsek Nabire Kota membubarkan aktivitas perjudian jenis togel/rolex yang berlangsung di belakang area pertokoan Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIT dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Nabire Kota, IPTU Ahada Silayar, didampingi Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Fredik Hendrik Ainusi, serta didukung tujuh personel Polsek Nabire Kota. Dalam pelaksanaannya, tim juga mendapat dukungan dari personel Dalmas dan anggota penjagaan Polres Nabire.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Polisi menegaskan bahwa praktik perjudian melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Wakapolsek Nabire Kota IPTU Ahada Silayar di sela kegiatan.

Petugas juga melakukan pembubaran terhadap warga yang berada di lokasi dan memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian yang berlangsung saat itu.

Kegiatan pembubaran berakhir sekitar pukul 11.10 WIT. Selama proses berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden menonjol.

Polsek Nabire Kota menyatakan akan terus melakukan patroli serta pemantauan rutin guna mencegah praktik perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.**

Pos terkait