Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
JAKARTA – Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/03/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Presiden dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat secara nasional, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan.
Setibanya di lokasi acara, Presiden Prabowo menuju salah satu konter layanan zakat yang disediakan Baznas. Di hadapan Ketua Baznas, Kepala Negara melaksanakan proses ijab kabul pembayaran zakat, yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama.
Penyerahan zakat tersebut juga diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden, para menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah pimpinan lembaga negara yang hadir dan secara bergantian menunaikan zakat melalui Baznas.
Usai prosesi pembayaran zakat, Presiden menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada hari yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan pentingnya peran Baznas serta berbagai lembaga ekonomi keagamaan dalam menghimpun dan mengelola potensi zakat di Indonesia.
Menurut Presiden, potensi zakat di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat jika dikelola secara terkoordinasi dan profesional.
“Pengelolaan zakat yang terkoordinasi dengan baik dapat menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang signifikan bagi bangsa,” ujar Presiden.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat juga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu kelompok yang membutuhkan.
Kegiatan penyerahan zakat oleh Presiden dan jajaran Kabinet Merah Putih tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Melalui momentum Ramadan, pemerintah juga berharap pengelolaan zakat secara nasional semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional, zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan semata, tetapi juga menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.**








