Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
BOGOR, JABAR — Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas laporan terbaru Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta langkah lanjutan terkait penertiban kawasan pertambangan ilegal yang masih marak di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut informasi yang dihimpun, pembahasan mencakup evaluasi hasil kerja satgas dalam beberapa bulan terakhir, terutama terkait penanganan kawasan hutan negara yang mengalami alih fungsi tanpa izin, penambangan tanpa persetujuan resmi, hingga berbagai aktivitas yang dinilai merugikan negara maupun masyarakat sekitar.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap seluruh bentuk pelanggaran, termasuk terhadap pelaku utama, jaringan perantara, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, pertemuan turut menyoroti sejumlah kawasan rawan yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum, baik karena faktor geografis maupun adanya perlawanan dari kelompok tertentu. Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari kejahatan terorganisir, dan seluruh sumber daya pemerintah harus dikerahkan untuk memastikan penertiban berjalan tuntas.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah berencana mengumumkan langkah-langkah lanjutan dalam waktu dekat, setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan tim terkait merampungkan laporan final serta rekomendasi aksi di lapangan.**








