Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Pembangunan gedung Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dikebut.
Pekerjaan gedung dengan pagu Rp2,613.738.400 tersebut terus dikebut. Apalagi tinggal beberapa hari saja selesainya masa kontrak dari pekerjaan gedung berlantai dua ini.
Kepada media Sorotnews pada Jumat 12 Desember 2025, PPK Proyek menyampaikan bahwa, Kontrak berakhir tanggal 29 Desember. benar, terjadi keterlambatan akibat kami kehilangan waktu efektif dalam bekerja karena hujan.
“Juga telah dilakukan addendum kompensasi atas hal itu, dan setelah 29 Desember diberikan kompensasi tambahan waktu kurang lebih 40 hari kerja. Untuk Progres pekerjaan per tanggal 04 Desember 2025: 62%,” katanya.
Terpisah Ketua LSM Lembaga Koordinasi Pemberantas Korupsi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Lembaga KPK PAN-RI) Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur, Bernabas Raba, angkat bicara terkait pelaksanaan pekerjaan gedung Samsat Manggarai ini.
“Pekerjaan gedung ini terkesan terlambat. Kalau begini pasti mereka buru-buruh dalam menyelesaikan pekerjaan dan ada indikasi asal jadi saja. Karena diburu waktu. Kualitas pekerjaan bisa jadi dikesampingkan, serta berbagai hal teknis yang lain,” katanya.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius semua pihak terkait. Walaupun masa kontrak akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2025 dan ada perpanjangan waktu, namun harus diperhatikan kualitas kerja serta dipastikan semua pekerjaan sesuai petunjuk teknis,” ungkapnya.
“Masyarakat kabupaten Manggarai sudah lama merindukan gedung Samsat ini. Semoga kerinduan ini terjawab dengan pekerjaan gedung yang bagus dan berkualitas,” jelasnya.
“Kami akan terus kawal pekerjaan ini sampai selesai. Sehingga kita bisa memastikan bahwa hasilnya bagus sesuai harapan semua pihak termasuk bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,” tutup Nabas.**








