Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Proyek pembangunan box culvert di Jalan Mastrip 8F, RT 05 RW 02, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, menuai penolakan dari pengurus dan jamaah Mushola Syukron Maghfuroh. Mereka memprotes rencana pembongkaran fasilitas tempat wudu dan kamar kecil mushola yang disebut-sebut sebagai bagian dari pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua Takmir Mushola Syukron Maghfuroh, Bilal, yang juga merupakan Takmir Masjid Baitul Amin dan Ketua Partai Golkar Kelurahan Warugunung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menawarkan alternatif kepada pihak pengurus lingkungan (RT/RW) dan kelurahan untuk menyelamatkan fasilitas ibadah tersebut.
“Tempat wudu dan kamar kecil itu merupakan hasil jariyah dari para jamaah. Kami sudah menyarankan agar box culvert dipindahkan ke sisi sebelahnya, yang lokasinya berada di tanah milik Bapak H. Machfud. Beliau pun sudah memberikan izin tertulis atas penggunaan tanahnya,” ujar Bilal kepada wartawan Sorotnews.co.id, Senin (14/10/2025).
Namun, menurut Bilal, pihak RT, RW, dan kelurahan tetap bersikeras untuk melaksanakan proyek sesuai gambar teknis yang mereka pegang, yang mengharuskan pembongkaran bangunan fasilitas mushola tersebut.
Bilal juga menambahkan bahwa posisi Mushola Syukron Maghfuroh berada di ujung jalan tanpa akses langsung, dengan kondisi di belakang mushola sudah terdapat saluran air atau got besar. Oleh karena itu, ia menilai seharusnya ada fleksibilitas dalam pelaksanaan proyek tanpa mengorbankan sarana ibadah warga.
“Kami berharap ada solusi. Jangan asal bongkar. Ini tempat ibadah dan fasilitas penting bagi warga sekitar. Apalagi sudah ada alternatif dan izin dari pemilik tanah sebelah,” ujarnya.
Dari pantauan jurnalis Sorotnews.co.id di lapangan, telah dilakukan upaya konfirmasi kepada Lurah Warugunung, Bapak Donny Kurniawan, S.STP, serta Camat Karangpilang, Bapak Ir. Ipong Wisnu Wardono, MM, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari kedua pejabat wilayah tersebut.
Pengurus Mushola berharap, proyek infrastruktur ini tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat. Mereka meminta agar ada ruang dialog antara pengurus lingkungan, kelurahan, serta tokoh masyarakat dan takmir mushola agar keputusan yang diambil tidak merugikan pihak manapun, khususnya dalam hal menyangkut tempat ibadah.
Sorotnews.co.id masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan Warugunung dan Kecamatan Karangpilang terkait kebijakan teknis proyek box culvert ini.**








