Proyek Gedung Kesenian Warmon Mangkrak Tiga Tahun, Pemborong Tak Ketahui Asal Dinas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD – Proyek pembangunan gedung kesenian yang berlokasi di Jalan PC Klalin 6, Kelurahan Warmon, Kabupaten Sorong, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat mangkrak selama kurang lebih tiga tahun, pekerjaan proyek tersebut dilanjutkan pada November 2025. Namun hingga awal 2026, proses pengerjaan masih berlangsung dan menuai kritik dari berbagai pihak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan yang sebelumnya terbengkalai kini memasuki tahap pengerjaan struktur atas. Sejumlah material bangunan terlihat telah terpasang, termasuk rangka atap gedung.

Seorang pemborong yang ditemui awak media pada Senin (23/2/2026) mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek tersebut berasal dari dinas mana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.

“Saya tidak tahu ini proyek dari dinas mana. Kami hanya mengerjakan sesuai perintah, yakni pengecoran sloof, kerangka, dan pemasangan atap gedung kesenian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan lanjutan dimulai pada November 2025, namun pengadaan material baru terealisasi pada Desember 2025. Hingga memasuki tahun 2026, proses pembangunan masih berjalan secara bertahap.

Selain itu, di lokasi proyek tidak terlihat papan informasi (plang proyek). Pemborong mengaku plang tersebut tidak diberikan oleh pihak kontraktor sehingga tidak dipasang di area pekerjaan.

Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi anggaran, sumber pendanaan, serta nilai kontrak pekerjaan. Sesuai ketentuan, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, serta jangka waktu pelaksanaan.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor, Pak Mansur, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/2/2026). Dalam balasannya, ia menyampaikan bahwa dirinya sedang menunggu di lapangan dan akan kembali sibuk setelah waktu dhuhur di kawasan Pondok. Namun saat ditanyakan lokasi yang dimaksud, pak Mansur tidak membalas lagi.

Kritik juga disampaikan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Ronald Konjol, yang menilai pengerjaan proyek tersebut terkesan lamban dan kurang transparan.

Menurutnya, proyek yang sempat mangkrak selama tiga tahun seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pekerjaan tanpa kejelasan informasi berpotensi menimbulkan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran.

“Proyek pemerintah harus transparan dan jelas. Jika sudah mangkrak bertahun-tahun lalu dilanjutkan tanpa papan informasi, ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia meminta instansi terkait di Kabupaten Sorong segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai status proyek, sumber anggaran, serta target penyelesaian pembangunan gedung kesenian tersebut.

Masyarakat setempat berharap pembangunan gedung kesenian yang telah lama dinantikan itu dapat segera dirampungkan dan difungsikan sebagaimana mestinya guna mendukung kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Sorong.**

Pos terkait