Proyek Hampir 1 Miliar Jembatan Tengeng Wetan Jadi Sorotan, Cor Beton Baru 3 Bulan Sudah Retak

Foto: Beton terlihat retak.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Pembangunan infrastruktur jembatan di Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan. Jembatan yang baru selesai dibangun sekitar tiga bulan lalu itu dilaporkan sudah mengalami keretakan dan terlihat amblas di beberapa bagian.

Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, pada Minggu (8/3/2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai hampir satu miliar rupiah itu diduga dikerjakan secara tidak maksimal.

“Anggaran yang digunakan lebih dari satu miliar rupiah, tetapi hasil pekerjaannya terlihat seperti asal-asalan. Ini sangat disayangkan,” ujar Feri.

LPKM mengaku menerima laporan dari warga terkait kondisi jembatan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim LPKM kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil peninjauan di lapangan, jembatan yang baru selesai dikerjakan pada Desember 2025 itu sudah menunjukkan keretakan pada struktur cor beton serta terlihat mengalami penurunan atau amblas di beberapa titik.

“Padahal umur cor beton baru sekitar tiga bulan, namun kualitasnya sudah terlihat kurang baik. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu hasil pekerjaan bisa lebih maksimal,” katanya.

Feri juga menyoroti bahwa temuan serupa kerap terjadi pada sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal itu memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kualitas pelaksanaan proyek pembangunan.

“Kami sering menemukan pekerjaan serupa di beberapa titik di Kabupaten Pekalongan. Ini ada apa? Apakah disengaja atau ada faktor lain di balik buruknya kualitas pekerjaan infrastruktur di daerah ini,” tambahnya.

Selain itu, LPKM juga mempertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen Operasional (PPKOm) yang dinilai kurang responsif ketika dimintai klarifikasi terkait proyek tersebut.

“Kami menilai pihak PPKOm terkesan bungkam saat dikonfirmasi. Kondisi ini seperti ada pembiaran terhadap kejadian yang merugikan masyarakat,” ujar Feri.

LPKM pun mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan, M. Faruq selaku pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut, telah beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Sub Kegiatan Penggantian Jembatan dengan pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Tengeng 1 Ruas Jalan Pait–Sragi . Proyek tersebut memiliki Nomor SPK: 02/JBT-10/PPK.TA/2025 tertanggal 22 September 2025, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Adapun nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp.998.058.374,00 bersumber dari Anggaran Tahun 2025, yang proses pengadaan nya melalui e-purchasing tanpa tender atau lelang.**

Pos terkait