Reaksi Cepat Kapolres Tangani Kericuhan Di Kompleks SPG Kota Sorong

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

KOTA SORONG, PAPUA BARAT – Dengan adanya isu hoax yang beredar meninggalnya salah satu keluarga atau kerabat yang disebabkan makan di warung makan Cemira,

Pada pukul 21:00 WIT malam warga sekitar TKP dikejutkan dengan kedatangan sekelompok warga yang bertindak anarkis, pengrusakan warung serta mengeluarkan barang barang dari dalam Warung Makan Cemira untuk dibakar ditengah jalan, di Komplek SPG, Jln Kaka Tua Km 7 Kota Sorong Provinsi Papua Barat, jumat (18/11/22).

Tak lama setelah laporan masuk di Layanan Kepolisian Polres Sorong Kota, anggota SPKT dan Dalmas Polres Sorong Kota tiba di TKP yang dipimpin oleh Iptu Achmad Elyasyarif, S.Tr.K (Kasat Reskrim Polres Sorong Kota) guna mengamankan situasi dan kondisi di TKP.

Selang beberapa menit kemudian, Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen S.Ik M.Si tiba di TKP dan mengambil langkah dengan memerintahkan jajaran mengecek kebenaran warga mereka yang diisukan meninggal dan sekarang berada di Rumah Sakit.

Setelah bernegosiasi dengan Kepala Suku, Kapolres meminta warga masyarakat yang diisukan meninggal dunia untuk dihadirkan di TKP agar kerabat kerabatnya menghentikan tindakan anarkis

” Tadi saya sudah perintahkan anggota untuk cek di rumah sakit dan ternyata ini hanya isu, tidak ada dari keluarga mereka yang meninggal dunia”, ucap Kapolres.

Setelah melihat warga mereka masih hidup yang dibawa oleh personil ke TKP, anggota Dalmas Polres Sorong Kota menghimbau kepada warga masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan TKP.

Rencananya besok sore, tanggal (19/11/2022) akan diadakan pertemuan antara pihak keluarga yang diisukan meninggal dunia dengan pemilik warung makan, Kepala Suku dan Polres Sorong Kota.

Salah satu warga yang enggan menyebut namanya berada di sekitar TKP menuturkan bahwa, “budaya dan tindakan seperti ini sangat tidak manusiawi serta tidak dibenarkan, baik di ajaran agama maupun peraturan perundang undangan yang berlaku di NKRI. Jangan selalu masalah diselesaikan dengan ancaman bawa massa suku dan lakukan tindakan anarkhis serta tidak bisa main hakim sendiri. Siapapun dia, dari suku manapun tidak boleh semena mena lakukan anarkis terhadap orang lain”.

Pos terkait