Laporan wartawan sorotnews.co.id: Samahato Buulolo/A. Pais.
KEP. NIAS, SUMUT – Proses perekrutan tenaga Sistem Pendukung Pengelolaan Infrastruktur (SPPI) pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di bawah naungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menuai keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Nias.
Sejumlah warga mengaku resah lantaran proses pendaftaran dinilai kurang transparan dan menyulitkan para pelamar, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan pekerjaan.
Salah seorang peserta pendaftar, R. Putra Harefa, mengungkapkan bahwa pada awal pembukaan, proses pendaftaran berjalan lancar. Seluruh dokumen persyaratan dapat diunggah tanpa kendala hingga mendekati batas waktu penutupan yang dijadwalkan pada 17 April 2026.
Namun, sejak 10 April 2026, ia mengaku mengalami kesulitan mengakses tautan pendaftaran untuk melengkapi dokumen yang masih dibutuhkan.
“Awalnya berjalan lancar, tetapi sejak 10 April sampai sekarang link tidak bisa dibuka untuk upload dokumen lainnya,” ujarnya.
Ia bersama peserta lainnya berharap adanya perhatian serius dari Menteri Pertahanan agar proses rekrutmen tersebut dapat berjalan secara terbuka dan tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
“Kami berharap Bapak Menteri Pertahanan dapat memerintahkan panitia agar proses perekrutan ini dilakukan secara transparan dan tidak ditutup-tutupi,” harapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat di Kepulauan Nias. Mereka menilai sistem perekrutan tenaga SPPI KDMP belum sepenuhnya terbuka untuk umum, sehingga menyulitkan calon peserta yang telah mendaftar.
Menurut mereka, informasi terkait perekrutan terkesan terbatas dan akses pendaftaran yang bermasalah semakin memperburuk kondisi tersebut.
Masyarakat pun berharap agar proses perekrutan tenaga SPPI Kopdes Merah Putih ke depan dapat mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan prioritas kepada putra-putri daerah setempat.
Dengan demikian, tenaga yang direkrut diharapkan mampu bekerja secara optimal serta memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat desa secara langsung.**








