Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Rencana dibukanya pasar malam di lapangan penjara lama kota Ruteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Menuai polemik.
Beberapa warga Kelurahan Mbaumuku yang berinisial JK, MS dan SY menyampaikan keluhan terhadap rencana dibukanya arena pasar malam tersebut.
“Kami sebagai masyarakat dikelurahan Mbaumuku belum mendapat informasih utuh terkait rencana dibukanya pasar malam tersebut. Kami kaget ketika terop sudah dipasang”, tutur mereka.
Ijinan untuk dibukanya pasar malam ini memang ditangan pihak Kepolisian, namun yang merasakan dampak langsungnya adalah warga kelurahan Mbaumuku.
Harusnya disosialisasikan dulu apabila ini ingin dibuka. Bukan asal buka saja. Sehingga masyarakat bisa mengetahui kegiatan apa yang dilakukan pada pasar malam tersebut.
Jujur kalau mau buka seharusnya di Natas Labar, bukan di lapangan penjara lama. Disini lokasinya dekat pemukiman warga, juga sempit, belum lagi nanti terjadi kemacetan lalu lintas. Disamping itu akan terjadi kebisingan akibat bunyi musik yang keras.
Disamping itu kami meminta pihak kepolisian untuk mulai mendeteksi dugaan akan berlangsungnya judi yang akan terjadi ketika pasar malam ini dibuka. Karena ada informasi akan dibuka arena judi rolet dan permainan ketangkasan yang bernuansa judi.
Pertanyaanya kenapa dipaksakan, kenapa pihak kepolisian tidak mengkaji semua dampak yang akan terjadi. Siapa yang diuntungkan dengan dibukanya pasar malam ini.
Kami berharap pihak Polres Manggarai harus mengkaji ini lebih baik sehingga bisa meminimalisir dampak buruk yang akan terjadi dikemudian hari.
Ingat negara kita masih dalam kondisi yang tidak baik-baik saja maka tugas kita bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di daerah kita yang tercinta ini, tutur mereka.**








