Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor.
KOTA BEKASI, JABAR – Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan rumah sakit milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut terancam “gulung tikar” akibat utang mencapai Rp70 miliar.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD CAM, pada Senin (12/01/2026).
Dalam keterangannya, Yuli menegaskan bahwa informasi yang menyebut RSUD CAM berada di ambang penutupan tidaklah benar dan menyesatkan.
“Hingga saat ini RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat,” tegas Yuli.
Ia menjelaskan, RSUD CAM merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, namun tetap berada di bawah pembinaan serta pengawasan Pemerintah Daerah.
Menanggapi angka Rp70 miliar yang disebut sebagai utang rumah sakit, pihak manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut bukanlah utang yang berdiri sendiri, melainkan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saat ini kewajiban tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku dan dilakukan secara bertahap,” jelas Yuli.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Bekasi, RSUD CAM melayani mayoritas pasien masyarakat tidak mampu melalui skema BPJS Kesehatan, termasuk pasien tanpa identitas yang pembiayaannya ditanggung melalui LKM-NIK.
Namun demikian, Yuli mengungkapkan bahwa adanya pengetatan regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS Kesehatan berdampak pada tidak dapat diklaimnya sejumlah layanan yang telah diberikan rumah sakit.
“Meski klaim tidak dapat diajukan karena dinilai tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan oleh pihak penjamin, RSUD CAM tetap berkomitmen untuk tidak menolak pasien yang datang membutuhkan layanan medis,” ujarnya.
Untuk memastikan keberlangsungan pelayanan dan stabilitas operasional rumah sakit, manajemen RSUD CAM telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Koordinasi Intensif, dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum;
Efisiensi Operasional, berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi serta persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan;
Rasionalisasi Belanja, khususnya pada belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, dengan penegasan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terdampak kebijakan tersebut.
Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan medis terbaik serta meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.
“Isu yang berkembang tidak memengaruhi operasional pelayanan. RSUD CAM tetap hadir melayani masyarakat dengan profesional dan humanis,” pungkas Yuli.**








