Sarbumusi: Arah Baru KP2MI Dari Pendekatan Administratif Menjadi Pendekatan Humanistik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, menyampaikan dukungannya terhadap langkah kolaboratif pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Coffee Morning bersama Menteri KP2MI/BP2MI Mukhtarudin di Gade Coffee & Gold, Jakarta, Kamis (30/10).

Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, Ali Nurdin menegaskan bahwa perubahan besar dalam tata kelola pekerja migran tidak akan lahir dari satu arah semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil agar kebijakan yang lahir tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan nyata para pekerja migran di lapangan.

“Kekuatan perubahan tidak lahir dari satu arah. Perubahan besar menuntut sinergi antara negara dan masyarakat sipil. Dalam hal ini, peran organisasi dan serikat buruh adalah jembatan aspirasi pekerja migran agar kebijakan publik tidak kehilangan arah terhadap kebutuhan riil di lapangan,” ujar Ali Nurdin.

Ali juga memuji langkah Menteri KP2MI/BP2MI Mukhtarudin yang dinilainya telah menunjukkan arah baru dalam birokrasi perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, Mukhtarudin berhasil membangun semangat kolaboratif lintas lembaga dengan menyusun grand design perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Langkah ini penting, karena selama ini tata kelola migrasi sering terjebak dalam pendekatan administratif. Banyak program berjalan di atas kertas tanpa menyentuh kehidupan nyata. Visi yang diusung Menteri Mukhtarudin menunjukkan pergeseran paradigma dari pendekatan administratif menjadi pendekatan humanistik,” lanjut Ali.

Ali Nurdin menilai semangat kolaboratif yang digagas Menteri Mukhtarudin merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pekerja migran sebagai subjek pembangunan nasional. Pendekatan ini, kata dia, tidak hanya menata ulang sistem perlindungan, tetapi juga memperkuat posisi pekerja migran dalam rantai kebijakan publik.

“Semangat yang ditunjukkan Menteri Mukhtarudin membuka ruang partisipasi luas bagi elemen masyarakat dalam membangun tata kelola migrasi nasional yang inklusif. Gerakan kolektif untuk memperkuat perlindungan PMI kini menjadi keharusan,” ujarnya menambahkan.

Menurut Ali, negara tidak dapat lagi berjalan sendiri-sendiri. Birokrasi harus melepaskan diri dari sekat kewenangan yang kaku dan membangun sistem perlindungan lintas sektor. Ia menegaskan, perlindungan pekerja migran kini bukan lagi monopoli negara, tetapi telah menjadi gerakan kolektif bangsa.

“Perlindungan PMI adalah urusan lintas sektor. Kebijakan perlindungan kini tidak lagi dimonopoli oleh negara, tetapi menjadi gerakan kolektif bangsa—di mana setiap pihak memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga martabat pekerja migran Indonesia,” pungkas Ali Nurdin.

Pertemuan Coffee Morning tersebut dihadiri pula oleh jajaran teras sejumlah perwakilan organisasi Dan Serikat buruh, lembaga masyarakat sipil, dan pejabat BP2MI. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam merumuskan strategi perlindungan PMI yang lebih responsif dan berkeadilan sosial.**

Pos terkait