Satlantas Polres Pekalongan Kota Sosialisasikan Layanan Samsat Lewat Program “Polisi Menyapa”

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota kembali melaksanakan kegiatan “Polisi Menyapa” dengan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai berbagai layanan yang tersedia di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Selasa (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur pelayanan di Samsat, mulai dari pengurusan pajak kendaraan bermotor hingga perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menjelaskan bahwa program “Polisi Menyapa” merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, agar masyarakat merasa lebih dekat dan mudah mendapatkan informasi terkait layanan kepolisian.

“Kami hadir langsung menyapa masyarakat di Kantor Samsat untuk memberikan penjelasan yang benar terkait alur dan prosedur layanan. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dan bisa menghindari calo,” ujar AKP Andi Susanto.

Lebih lanjut, AKP Andi menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya preventif dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” tegasnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Banyak warga mengaku terbantu dengan informasi yang disampaikan, karena dapat memahami lebih jelas prosedur pengurusan pajak kendaraan tanpa harus melalui perantara.

Melalui kegiatan “Polisi Menyapa”, Satlantas Polres Pekalongan Kota berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan profesional.**

Pos terkait