Laporan wartawan sorotnews.co id : Tim.
GRESIK, JATIM – Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua siswa SMP di Kabupaten Gresik kembali menyita perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada 17 Desember 2025 itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian, sehingga keluarga korban mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus tersebut ke berbagai lembaga negara.
Keluarga menyoroti minimnya empati dari pihak terkait, adanya sikap mencurigakan dari oknum, serta belum adanya kepastian tanggung jawab terhadap masa depan kedua anak yang menjadi korban.
Insiden bermula saat dua siswa mengalami luka serius akibat proyektil yang diduga berasal dari aktivitas latihan tembak di sekitar lingkungan sekolah. Kedua korban sempat menjalani operasi dan perawatan intensif sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Namun, menurut pihak keluarga, dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga trauma psikologis yang masih dirasakan hingga saat ini.
Dewi Murniati, ibu dari salah satu korban, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penanganan pasca-kejadian. Ia menyebut, tak lama setelah operasi, seorang perwira mendatangi keluarga dan meminta agar peluru yang telah dikeluarkan dari tubuh anaknya diserahkan kepada satuan militer terkait.
“Kami menolak permintaan tersebut karena peluru itu merupakan barang bukti penting yang harus diamankan hingga proses hukum selesai,” tegas Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/4/2026).
Ia juga mempertanyakan cara penyampaian permintaan tersebut yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis anak yang baru saja menjalani operasi.
Upaya penyelesaian melalui jalur mediasi antara keluarga dan pihak terkait disebut tidak membuahkan hasil. Dalam dua kali pertemuan, keluarga mengajukan sejumlah pertanyaan terkait evaluasi prosedur keamanan latihan tembak, tanggung jawab institusi, serta jaminan pengobatan jangka panjang.
Namun, jawaban yang diterima dinilai masih bersifat normatif dan belum memberikan kepastian.
Keluarga bahkan telah menyusun enam poin tuntutan, meliputi tanggung jawab penuh biaya pengobatan, rehabilitasi fisik, pendampingan psikologis, hingga jaminan pendidikan bagi korban. Sayangnya, dokumen tersebut disebut belum mendapat tanggapan serius.
Karena belum menemukan titik terang, keluarga korban melaporkan kasus ini ke sejumlah lembaga, di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Selain itu, surat permohonan juga telah disampaikan kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna mendorong pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut.
Keluarga juga mengaku mengalami pengalaman kurang menyenangkan saat melapor ke salah satu unit pelayanan pengaduan di Surabaya. Mereka menilai adanya sikap arogan dan minim empati dari oknum petugas, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi korban.
Hingga kini, keluarga korban tetap menuntut proses penanganan yang transparan dan akuntabel. Fokus utama mereka adalah pemulihan menyeluruh bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis, serta adanya langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami meminta respons nyata dari semua pihak. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan anak-anak kami,” ujar Dewi.
Publik kini menantikan langkah tegas dari institusi terkait dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, sekaligus memastikan keadilan bagi korban yang mengalami luka di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka.**








