Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman.
JAKARTA – Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-BUMINU SARBUMUSI) mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk tidak berhenti pada perubahan kelembagaan semata. Transformasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI dinilai belum cukup membawa perubahan sistemik yang nyata dalam tata kelola migrasi nasional dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal itu disampaikan Ketua Umum F-BUMINU SARBUMUSI, Ali Nurdin, dalam audiensi resmi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Mukhtarudin, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Ali Nurdin, publik menaruh ekspektasi tinggi bahwa kenaikan status kelembagaan menjadi kementerian akan mempercepat reformasi di bidang migrasi tenaga kerja. Namun, setelah hampir satu tahun berjalan, perubahan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.
“Perubahan kelembagaan belum diikuti oleh perubahan sistemik yang signifikan. Banyak agenda perlindungan masih jalan di tempat. Penempatan nonprosedural masih marak, penyelesaian kasus PMI belum optimal, dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang masih lemah,” ujarnya.
Ali menegaskan, Kementerian P2MI perlu melangkah dari sekadar seremoni peluncuran program menuju tindakan konkret di lapangan.
“Pertemuan ini jangan berhenti pada seremoni atau foto bersama. Kami menuntut kerja sama yang konkret, dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang menjamin keberlanjutan langkah-langkah perbaikan di semua tahap, mulai dari pra-penempatan, Penempatan hingga purna-penempatan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Ali juga menguraikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
Penguatan kelembagaan daerah, dengan mengubah Balai Pelindungan PMI menjadi Dinas Pelindungan PMI sebagai lex specialis, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dengan instansi daerah.
Pemberdayaan desa melalui Desa Siaga Migran, sekaligus membentuk Satgas Pencegahan TPPO di tingkat desa.
Penataan di hilir, termasuk penguatan bilateral agreement dengan negara penempatan, pembentukan One Stop Service Center di setiap kedutaan besar, dan penempatan atase tenaga kerja profesional di negara-negara dengan populasi PMI tinggi.
Pemberdayaan purna PMI, melalui program alih pengetahuan (knowledge transfer) dan skema dana reintegrasi berbasis desa untuk mendorong ekonomi produktif pasca kepulangan.
“Kementerian P2MI memiliki mandat besar – bukan hanya mengelola data migran, tapi menjaga martabat manusia. Jika kinerjanya masih jalan di tempat setelah satu tahun, maka yang perlu diubah bukan hanya struktur, melainkan paradigma dan orientasi kebijakannya,” tambah Ali.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyambut baik usulan dan kritik F-BUMINU SARBUMUSI. Ia menegaskan bahwa semangat kedua pihak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia.
“Federasi BUMINU SARBUMUSI datang bukan untuk mengkritik, tetapi menunjukkan kepedulian. Artinya kita satu frekuensi. Presiden menugaskan kami untuk memperkuat perlindungan dan memastikan kualitas penempatan PMI meningkat,” kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menyusun grand design perlindungan PMI dari hulu hingga hilir, dengan pendekatan kolaboratif antar-lembaga.
“Kalau hulunya beres, maka tengah dan hilirnya juga akan baik. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri, sebab ini melibatkan imigrasi, kepolisian, hingga pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kementerian P2MI sedang memperkuat pelatihan vokasi dan sertifikasi keterampilan bagi calon PMI, serta memperluas advokasi terhadap ancaman perdagangan orang dan eksploitasi.
“Kami tidak akan memberangkatkan PMI tanpa keterampilan. Selain itu, pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial bagi purna PMI menjadi bagian penting dari agenda nasional,” tutur Mukhtarudin.
Menanggapi usulan F-BUMINU SARBUMUSI untuk menindaklanjuti pertemuan dengan perjanjian kerja sama konkret, Mukhtarudin menyatakan kesepakatannya.
“Kita sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini melalui MoU. Ini langkah penting agar semangat dan gagasan besar yang disampaikan hari ini tidak berhenti di ruangan rapat,” tegasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, Dirjen Penempatan Ahnas, Dirjen Pelindungan Rinardi, dan Dirjen Pemberdayaan Muh Fachri. Dari pihak federasi, Ali Nurdin didampingi jajaran pengurus pusat F-BUMINU SARBUMUSI yang juga menyampaikan pandangan teknis untuk mendukung realisasi kerja sama tersebut.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan sinergi antara pemerintah dan gerakan buruh migran. Dari sini, publik menanti: apakah perubahan struktur menjadi kementerian benar-benar akan melahirkan sistem perlindungan yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi seluruh pekerja migran Indonesia.**
