DPD AWPI Provinsi Lampung, Kunjungi Sekretariat DPC AWPI Lamtim

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.

LAMTIM, LAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Lampung beserta jajaran pengurus DPD AWPI melakukan Kunjungan Kerja ke Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Lampung Timur (29/10/2021).

Agenda DPD AWPI Provinsi Lampung ke DPC AWPI Lampung Timur kali ini menjalankan rapat Pleno terkait pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) AWPI di Kabupaten Lampung Timur.

Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung Refky Renaldi menyampaikan, “Diklatsar adalah sarat utama untuk mendapatkan Kartu tanda anggota AWPI dan aturan tersebut tertuang dalam AD-ART Organisasai kita”,ucapnya.

Lebih Lanjut peria yang biasa di sapa bung Refky mengharapkan, “seluruh jajaran pengurus bisa mengikuti Diklat tanpa terkuacil, karena kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan kita sebagai jurnalis, Bahkan kedepan saya akan berkordinasi dengan DPP, untuk melakukan diklat yang berjenjang Seperti UKW, karena untuk menjadi jurnalis yang Profesional kita harus mendapatkan pelatihan tentang jurnalis”, ujar bung Refki.

Lebih lanjut Refky mengatakan, “ini sudah menjadi target saya sebagai ketua DPD menjadikan AWPI Lampung sebagai barometer para jurnalis yang ada di Lampung, salah satu untuk mewujudkan hal tersebut harus mengadakan pelatihan terhadap jurnalis yang tergabung di AWPI, agar lebih memahami tentang tugas dan pungsinya, adapun untuk waktu pelaksanaan kita serahkan dengan pengurus DPC kapan siapnya,” tambah Refky.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC AWPI Lampung Timur Herizal, sangat mengapreasi apa yang di sampaikan oleh Ketua DPD.

“Kami jajaran pengurus DPC AWPI Lampung Timur sangat mengapreasi dan mendukung apa yang telah di agendakan ketua DPD, karena dengan di adakannya pelatihan terhadap anggota, maka akan menambah wawasan bagi kami di AWPI ini, selain tentang penulisan juga tugas dan pungsi jurnalis, kode etik juga sangat perlu di pahami”, ungkap Herizal.

Lebih lanjut Herizal mengatakan, “untuk waktunya kami akan rapatkan terlebih dahulu keoada seluruh jajaran DPC AWPI Lampung Timur, baik dari jajaran penasehat, Pembina dan pengurus didalamnya, sistem yang saya terapkan semua agenda yang dilakukan adalah keputusan bersama, maka dari itu harus di adakan rapat terlebih dahulu, setelah kami putuskan bersama, nanti akan kami Kordinasikan lagi kepada DPD”, tutup Herizal.

AWPI Lamtim Resmi Laporkan Tindakan Pelecehan Profesi Wartawan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ahmad Fauzi.

LAMTIM, LAMPUNG – Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) DPC Lampung Timur (lam-tim) resmi melaporkan tindakan pelecehan terhadap Wartawan di Mapolsek Purbolinggo, Kamis ( 01 Juli 2021)

Diketahui pada Rabu 30 Juni 2021 telah terjadi pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pekerja pembuatan beton tumbuk untuk irigasi perairan (P3a) di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, lam-tim.

Dalam pembuatan salah satu beton tumbuk ditemukan tulisan WARTAWAN dan dibawahnya bergambarkan kepala seekor Binatang yang diduga kepala BABI, seketika itu para wartawan yang mengetahuinya segera memiralkannya kepada wartawan-wartawan lainya yang ada di Lam-tim.

Merasa profesi dilecehkan dan Menanggapi hal tersebut Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Segera kroscek melihat kebenarannya di TKP yang sebenarnya terjadi, setelah geger, heboh, Tulisan dan gambar tersebut telah dihapuskan oleh salah satu pekerja tersebut.

Selanjutnya DPC AWPI Lamtim mengambil langkah segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Purbilinggo, agar memberi efek jera kepada pelaku,kedatangan rombongan AWPI disambut hangat oleh jajaran Polsek Purbolinggo, dengan Bukti laporan :LP/150-B/VII/2021 /PLD. LPG/RES. LAM-TIM /SEK. PURBALINGGO. Tanggal 01 juli 2021.

Dalam laporannya, Herizal calon Ketua DPC AWPI Lam-tim menyampaikan, bahwa hal ini sudah membawa nama Profesi bukan lagi personal.

“Ini sudah membawa Profesi Wartawan bukan lagi Oknum atau personalnya, karna disitu jelas bertuliskan WARTAWAN dan gambar yang diduga kepala BABI, kami ingin tau motif dan tujuan yang menulis dan menggambarnya itu apa?,” tegas Herizal.

Lebih lanjut Herizal mengatakan, “kami berharap agar laporan kami ini di terima dan segera di proses agar kedepan tidak ada lagi gesekan-gesekan seperti ini yang terjadi kepada Wartawan, karna jika memang ada oknum wartawan yang bertindak tidak sesuai dengan kode etik silahkan laporkan oknumnya jangan Profesinya,” tutup Herizal.

Sementara Kapolsek Purbalinggo, AKP. Haidirsyah yang diwakili waka polsek, IPDA.Sukman, dengan diterimanya atas laporan AWPI Lamtim, pihaknya akan segera memanggil terlapor yang diduga melecehkan profesi wartawan, apa motip dan tujuan mereka menulis seperti itu, agar kedepan tidak terulang kembali,” tegas IPDA Sukman.