Polda NTT Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Labuan Bajo

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

KUPANG, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi serta melindungi perekonomian masyarakat.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers terkait keberhasilan ini, Rabu (3/9/25). Didampingi Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Hans R. Irawan, S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. dan Kabidpropam Polda NTT,  Kapolda NTT menegaskan, kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polda NTT dalam menindak tegas oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Polda NTT berkomitmen menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menyalahgunakannya,” tegas Kapolda.

Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans R. Irawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan adanya transaksi ilegal BBM di wilayah perairan Labuan Bajo. Penyelidikan kemudian mengarah pada kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) Sisar Matiti yang dicurigai mengangkut solar bersubsidi.

Pada 2 Agustus 2025, tim Ditreskrimsus melakukan penindakan dan mengamankan kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan BBM jenis biosolar sebanyak 180.000 liter di dalam kapal. Padahal, seharusnya terdapat 220.000 liter, artinya sudah sekitar 40.000 liter yang dijual secara ilegal pada periode Maret–Juni 2025.

“Dari hasil penjualan tersebut, diperkirakan nilai keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,8 miliar. BBM ini dijual dengan harga antara Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter kepada kapal-kapal pinisi di perairan Labuan Bajo,” jelas Kombes Hans.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu kapten kapal (HK, 34) dan (SF, 25) kepala kamar mesin (KKM). Keduanya terbukti mengetahui sekaligus terlibat aktif dalam pengisian dan penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Selain menyita ribuan liter biosolar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal SPOB, dokumen kapal, serta sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk transaksi aliran dana hasil penjualan BBM ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 saksi dan uji laboratorium, dipastikan bahwa BBM yang diamankan adalah jenis biosolar bersubsidi. Modus yang digunakan adalah menjual BBM kepada kapal-kapal pinisi di perairan Labuan Bajo sebanyak 21 kali transaksi,” terang Dirkrimsus.

Kapolda NTT menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami tegaskan, Polda NTT tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Upaya ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat Nusa Tenggara Timur agar tidak dirugikan akibat ulah segelintir oknum,” ujarnya.

Irjen Rudi Darmoko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi harus diawasi bersama agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Lautan kita luas, dan pengawasan memang penuh tantangan. Namun dengan sinergi dan dukungan masyarakat, kami yakin penyalahgunaan seperti ini bisa kita hentikan. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Kapolda NTT.**

Wakil Gubernur Johni Asadoma Resmikan Kebun Hortikultura di Labuan Bajo

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI BARAT, NTT – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, meresmikan Kebun Hortikultura yang diinisiasi secara kolaboratif oleh Yayasan St. Damian Binongko, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), dan Yayasan Komodo Indonesia Lestari (Yakines). Peresmian berlangsung di kawasan perkebunan milik Yayasan St. Damian Binongko di Jl. Batu Cermin, Cowang Dereng, Labuan Bajo, Sabtu (26/7/2025).

Program ini merupakan upaya lintas sektor dalam mendorong sistem pangan berkelanjutan melalui budidaya hortikultura tropis. Kehadiran Wakil Gubernur disambut oleh Suster Lidwina selaku koordinator kegiatan, Direktur BPOLBF Dwi Marhen Yono, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub turut melakukan penanaman bibit sayuran sebagai simbol dimulainya kegiatan budidaya di kawasan Kebun tersebut, juga membeli sejumlah produk-produk lokal seperti Dendeng dan Kopi Tuk Gami.

Wakil Gubernur Johni Asadoma menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini dan berharap kebun hortikultura tersebut dapat menjadi percontohan bagi komunitas lain di NTT.

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk nyata peningkatan ketahanan pangan. Harapannya, ini menjadi contoh bagi komunitas-komunitas lain dalam pemanfaatan lahan kosong dengan tanaman hortikultura. Saya melihat masih banyak lahan kosong di Labuan Bajo yang alangkah baiknya dimanfaatkan seperti di tempat ini. Kiranya Tuhan memberkati pertumbuhan tanaman-tanaman ini,” ujar Johni.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur turut menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda di NTT.

“Kepada anak muda NTT, mari menanam. Kita wujudkan swasembada pangan di NTT,” ujarnya.

Kebun ini memanfaatkan lahan kosong milik Yayasan St. Damian Binongko yang kini difungsikan sebagai kebun pangan. Selain mencukupi kebutuhan internal Yayasan, hasil panen yang surplus dipasarkan ke hotel dan restoran di Labuan Bajo sebagai bagian dari rantai pasok pangan lokal di kawasan tersebut.

Rangkaian kunjungan kerja Wagub Johni Asadoma ditutup dengan peninjauan ke kawasan Parapuar, Kecamatan Komodo, salah satu destinasi wisata baru yang sedang dikembangkan oleh BPOLBF.

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung potensi kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan yang inklusif dan berbasis konservasi, dengan panorama Labuan Bajo sebagai daya tarik utama.

Turut mendampingi Wakil Gubernur NTT dalam kegiatan ini antara lain Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat, Sekda Manggarai Barat dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat.**

Wagub Johni Asadoma Tegaskan Untuk Optimalkan Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI BARAT, NTT – Hari ke-2 Kunjungannya di Kabupaten Manggarai Barat, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma melakukan rangkaian peninjauan aset Pemerintah Provinsi NTT yang berada di Labuan Bajo, pada Jumat (21/3/2025).

Pulau Purung di Desa Warloka, Kecamatan Komodo menjadi lokasi pertama peninjauan Aset Pemprov. NTT oleh Wagub Johni Asadoma yang didampingi Kepala BPAD Provinsi NTT, Alexon Lumba, Kepala Disparekraf Provinsi NTT, Noldy Pellokila, Kadis LHK Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian dan Plt. Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Mahadin Sibarani.

Berdasarkan laporan Kepala BPAD Provinsi NTT Alexon Lumba, sejak tahun 2023 Pulau Purung telah direncanakan sebagai lokasi pembangunan resort.

“Pembangunan ini dikerjasamakan oleh PT. Komodo Kawisata dan Pemerintah Provinsi NTT dengan pola kerja sama pemanfaatan selama 30 tahun. Namun hingga saat ini belum ada pembangunan apapun di kawasan tersebut,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut itu, Wagub Johni menyampaikan, “Kawasan ini memiliki potensi pariwisata yang luar biasa. Saya harap dilakukan pengawasan secara menyeluruh terkait rencana pembangunan resort. Jika tidak ada pembangunan maka perlu ditinjau lagi kerja sama dengan PT. Komodo Kawisata karena sudah melewati masa konstruksi. Hal ini sesuai dengan perjanjian bahwa jika hingga Agustus 2026 tidak ada pembangunan maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja sama,” jelasnya.

Selanjutnya, Wagub Johni Asadoma kemudian meninjau tanah dan bangunan eks Hotel Plago di Pantai Pede.

Menurut Alex Lumba, aset tanah dan bangunan tersebut tidak dimanfaatkan pasca pemutusan hubungan kerja dengan PT. Sarana Investama Manggabar (SIM) pada tahun 2021. Kemudian, sebagian lahan di sisi selatan Pantai Pede, digunakan tanpa izin oleh masyarakat untuk membuka lapak dan dijadikan lokasi perbaikan kapal.

Usai meninjau kawasan Pantai Pede dan berdialog dengan masyarakat sekitar, Wagub Johni Asadoma pada kesempatan tersebut menyampaikan, “BPAD Provinsi NTT dan Pemkab. Manggarai Barat agar melakukan penertiban pengelolaan aset bagi UMKM dan teknisi kapal di kawasan pinggir Pantai Pede yang beroperasi tanpa izin. Harapannya lahan kosong di Pantai Pede dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata baru guna peningkatan ekonomi bagi Pemprov. NTT,” urainya.

Melanjutkan kunkernya, Wagub Johni Asadoma kemudian memantau Terminal B di Desa Nggorang.

Plt. Kadis Perhubungan, Mahadin Sibarani melaporkan sejak 2017, terminal ini tidak difungsikan lagi dikarenakan masyarakat lebih tertarik menggunakan kendaraan travel dibandingkan bus.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan akan mengalih fungsikan 10 kios di kawasan terminal tersebut menjadi indekos untuk disewakan kepada masyarakat dan merencanakan pengembangan _rest area._

Sejalan dengan hal tersebut, Wagub Johni mengharapkan pengembangan fasilitas _rest area_ harus dimaksimalkan dan Ia mendukung rencana alih fungsi 10 kios menjadi kamar kos guna mendukung peningkatan PAD Pemprov. NTT.

Wagub Johni selanjutnya menuju gedung Incinerator Nggorang yang  berkerjasama dengan PT. Wastec Internasional untuk memantau secara langsung pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Nggorang, Kab. Manggarai Barat.

Untuk diketahui, bangunan dan peralatan Incinerator merupakan aset hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada Pemprov. NTT.

Menutup rangkaian peninjauan Aset Pemprov. NTT tersebut, Wagub Johni Asadoma memimpin pertemuan bersama Kepala UPT Pendapatan Daerah Samsat Kab. Manggarai Barat, Anjas Pranda dan jajaran di Kantor Samsat Kab. Manggarai Barat dan juga berkesempatan meninjau beberapa fasilitas kantor tersebut diantaranya loket pendaftaran, loket pembayaran serta gudang arsip kantor tersebut.

Rangkaian kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan aset Pemprov. NTT secara optimal sehingga diharapkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat.**