Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
BINTUNI, PAPUA BARAT – Anggota DPR Papua Barat, Agustinus Orosomna, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani kerusakan parah pada ruas jalan penghubung Distrik Dataran Isim dan Distrik Dataran Beimes.
Desakan tersebut disampaikan menyusul terjadinya longsor yang menyebabkan akses transportasi antarwilayah lumpuh total, sebagaimana dilaporkan pada Senin (31/3/2026). Kondisi ini dinilai tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta distribusi logistik.
Agustinus, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, menegaskan bahwa penanganan darurat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan akses layanan kesehatan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
“Penanganan darurat harus segera dilakukan agar pelayanan kesehatan dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” ujarnya.
Ia menambahkan, ruas jalan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga tanggung jawab perbaikannya berada pada pemerintah daerah melalui Dinas PUPR sebagai instansi teknis.
Berdasarkan kondisi di lapangan, kerusakan jalan di wilayah Distrik Dataran Beimes tergolong cukup parah. Material longsor menutup sebagian badan jalan dan menyulitkan kendaraan untuk melintas, terutama saat curah hujan tinggi. Bahkan, pada beberapa titik, jalur tersebut hampir tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
Dampaknya, masyarakat mengalami kesulitan dalam mengakses pusat pemerintahan serta menjalankan aktivitas ekonomi. Distribusi kebutuhan pokok turut terganggu, sementara kegiatan pendidikan dan layanan kesehatan juga ikut terdampak.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (1/4/2026), Agustinus juga menyoroti lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur di wilayah pedalaman. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan serta mitigasi risiko terhadap bencana alam, khususnya di daerah rawan longsor.
Menurutnya, kerusakan jalan akibat longsor bukanlah persoalan baru, melainkan masalah berulang yang seharusnya telah diantisipasi melalui program pemeliharaan rutin serta pembangunan infrastruktur yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis Papua Barat.
“Ini bukan kejadian pertama. Pemerintah seharusnya sudah memiliki peta kerawanan dan langkah mitigasi yang jelas. Jika terus dibiarkan, masyarakat di pedalaman akan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran infrastruktur, agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah terpencil yang sangat bergantung pada akses jalan darat.
Agustinus mendesak Dinas PUPR Papua Barat untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan peninjauan serta mengambil langkah konkret, baik dalam bentuk penanganan darurat maupun perbaikan permanen.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga menyusun strategi jangka panjang dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tangguh terhadap kondisi alam.
“Infrastruktur jalan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar janji. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin luas,” pungkasnya.**
