Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan.
SBB, MALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Paripurna penting. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, (8/8 2025), di Kairatu. Rapat ini membahas usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025, dengan tujuan memastikan anggaran yang ada digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat SBB.
Ketua DPRD SBB, Andareas H. Kolly, menekankan pentingnya pembahasan yang teliti dalam rapat tersebut.
“Kita harus pastikan bersama bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati SBB, Asri Arman, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini diajukan karena adanya perkembangan situasi ekonomi dan sosial yang perlu diakomodasi.
“Perubahan ini juga bertujuan untuk memprioritaskan program-program pembangunan yang paling mendesak dan dibutuhkan masyarakat,” kata Bupati.
Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD SBB, para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, Bupati SBB Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, dan Sekretaris Daerah Levern A. Tuasuun. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat segera dilaksanakan, sehingga perubahan APBD tahun 2025 dapat segera disahkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Seram Bagian Barat.**
