Miris, Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek Masih Berkibar di Halaman SMPN 2 Singaparna

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri. 

KAB. TASIKMALAYA, JABAR — Kondisi bendera Merah Putih yang tampak lusuh dan sobek masih berkibar di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menuai sorotan masyarakat. Simbol negara yang seharusnya dijaga kehormatan dan kelayakannya tersebut terlihat tidak layak pakai, namun tetap dikibarkan, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian ujung bendera terlihat robek, sementara warna merah dan putihnya tampak mulai pudar. Padahal, bendera Merah Putih merupakan lambang kedaulatan negara yang wajib dijaga dan dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai, bela negara, nasionalisme dan kecintaan terhadap simbol negara kepada peserta didik.

“Sekolah adalah tempat mendidik karakter dan rasa cinta tanah air dan bela negara. Kalau benderanya saja dibiarkan rusak seperti itu, bagaimana anak-anak bisa belajar menghormati simbol negara,” ujarnya.

Dalam ketentuan yang berlaku, bendera Merah Putih yang sudah lusuh, robek, atau warnanya pudar tidak diperkenankan untuk dikibarkan dan wajib segera diganti. Pengibaran bendera dalam kondisi tidak layak dinilai sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap simbol negara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Singaparna, Mulyana, membenarkan bahwa bendera yang digunakan memang sudah lama tidak diganti.

“Bendera itu memang sudah cukup lama tidak diganti, sejak bulan Agustus. Nanti akan kami sampaikan kepada kepala sekolah, karena saat ini beliau sedang mengikuti kegiatan sekolah,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Singaparna, Cengceng Kosasih, turut menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Ia mengakui kurangnya pengawasan terhadap kondisi atribut kenegaraan di lingkungan sekolah.

“Terima kasih atas masukannya. Kondisi bendera itu memang tidak teramati dengan baik oleh kami. Kami merasa lalai dan insyaallah akan segera menggantinya,” kata Cengceng.

Ia menegaskan, pihak sekolah akan lebih teliti ke depan dalam menjaga kelayakan atribut kenegaraan sebagai bagian dari pembelajaran karakter, kedisiplinan, serta penanaman nilai nasionalisme kepada para siswa.**

Miris! Warga Miskin di Pekalongan Tak Miliki Jamban, LBH Adhyaksa Turun Tangan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

PEKALONGAN, JATENG – Kondisi memprihatinkan yang dialami Casriyah (40), warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa. Casriyah tercatat sebagai satu-satunya rumah tangga di desanya yang belum memiliki jamban meskipun telah mengajukan bantuan selama bertahun-tahun.

Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, mengungkapkan bahwa suami Casriyah, Roni Wibowo, telah mengadukan permasalahan tersebut. “Saudara Roni Wibowo datang mengadukan kondisi rumah istrinya yang tidak memiliki jamban karena tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Didik melalui sambungan telepon, Senin (9/12/2024).

Menindaklanjuti aduan tersebut, LBH Adhyaksa akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (DinPerkim LH), serta Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

Didik menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa data penerima bantuan dari Dinsos, termasuk pelaksanaannya di tingkat desa untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Sementara itu, DinPerkim LH akan dimintai keterangan terkait program jambanisasi dan status Kabupaten Pekalongan yang telah menerima penghargaan Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2024.

“Ironisnya, meski Kabupaten Pekalongan sudah meraih penghargaan ODF dan menargetkan menjadi Healthy City, masih ada warga miskin yang terabaikan hanya karena tidak dianggap prioritas penerima bantuan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, LBH Adhyaksa juga akan menggandeng Inspektorat untuk memeriksa pelaksanaan proyek infrastruktur di Desa Sambiroto yang menggunakan dana desa dan APBN. Didik menegaskan bahwa pihaknya siap mengirim surat kepada Bupati Pekalongan jika diperlukan agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti.

“Kami akan cek semuanya. Bila perlu, Bupati akan kami surati agar warga miskin ini mendapatkan haknya dan tidak diabaikan oleh pemerintah daerah maupun desa,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa keluarga Casriyah harus menempuh jarak 500 meter ke sungai atau irigasi untuk buang air besar. Pada malam hari atau saat hujan, mereka terpaksa buang air di pekarangan rumah dan mengalirkannya ke selokan. Selain tidak memiliki jamban, Casriyah juga tidak pernah mendapatkan bantuan sosial apa pun, kecuali beras yang bahkan dihentikan sejak November 2024.

Kondisi ini menyoroti masih adanya warga miskin yang terpinggirkan dalam program bantuan sosial, meski pemerintah telah mencanangkan berbagai program kesejahteraan.**

Miris, Wartawan Dilarang Ambil Gambar di TPS 10 di Kemlaten 8, Kel. Kebraon Kec. Karangpilang Surabaya

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Wartawan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan ketika melakukan peliputan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, pada Rabu, (27/11/2024), pagi.

Awalnya media yang tengah meliput dilarang mendokumentasikan kegiatan di TPS 10 yang berada di Kemlaten gang 8, Kelurahan Kebraon, Karangpilang, Surabaya.

Seorang petugas TPS yaitu Linmas (Pelindungan Masyarakat) menegur media yang sedang meliput, “Tolong keluar, tidak boleh ada yang ambil gambar,” kata petugas Linmas.

Pada saat petugas Linmas menegur, dilokasi kejadian banyak petugas TPS yang mengetahui dan membiarkan Linmas melarang peliputan.

Akhirnya media menurut dan keluar area TPS, diluar dari area media tetap meliput, tetapi petugas Linmas tetap kembali menegur dan melarang untuk mengambil gambar dari luar.

Sangatlah disayangkan, masih ada saja yang belum tau tugas dan fungsinya wartawan. Padahal wartawan adalah Mengawasi Aparatur Negara dan memberikan informasi kepada publik.

Padahal sudah jelas tertulis di Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 2, Ayat 3 “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi terhadap tugas Pers, dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta).

Media berharap agar Bawaslu bisa melakukan evaluasi terhadap Pengawas TPS di lapangan.

“Seharusnya dia paham tugas wartawan, Karena kami juga paham batasan kami,” akunya

Hal yang dilakukan Linmas ini, memunculkan pertanyaan terkait transparansi Pemilu di TPS 10 di Kemlaten gang 8.

Semoga ini dapat sorotan dari Bawaslu untuk dapat menindaklanjuti terkait permasalahan ini.**

Miris! Proyek BPBD Ratusan Juta Hingga Milyaran Rupiah Diduga Kangkangi Aturan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri. 

KAB. TASIKMALAYA, JABAR – Beberapa titik proyek penanggulangan bencana di wilayah kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya dengan banderol yang lumayan fantastis ratusan hingga milyaran rupiah yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dari anggaran APBD tahun 2024 untuk penanggulangan bencana Tanah Longsor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dikerjakan oleh CV. Nizar Utama, dengan berbanderol Rp. 540.000.000 (Lima ratus empat puluh juta rupiah) di ruas jalan Desa Sirnaraja, CV. Prima Selatan Mandiri dengan banderol Rp. 256.452.000 (Dua ratus limah puluh enam juta empat ratus lima puluh dua ribu rupiah) di ruas jalan Singaparna – Langkob Desa Jayapura, CV. Cakrawala Senja dengan banderol Rp. 1.398.275.000 (satu milyar tiga ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu) di Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang.

Saat wartawan investigasi Sorot News melakukan investigasi di lapangan, dengan waktu yang sama, Kepala Bidang Darurat Logistik (Darlog) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Safaat sedang lakukan monitoring ke sejumlah titik proyek penanggulangan bencana tanah longsor, Senin (14/10/2024).

Namun ketika di mintai tanggapan saat lakukan monitoring di lokasi kegiatan , Kepala Bidang Darurat Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Tasikmalaya seolah diduga tutup mata.

Hal tersebut terungkap ketika wartawan investigasi Sorot News, mengkonfirmasi terkait Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Pasalnya, dari pantauan wartawan investigasi Sorot News terlihat jelas para pekerja tidak memakai helm dan hanya memakai topi atau penutup kepala, serta sebagian memakai sarung tangan.

Padahal dalam pekerjaan proyek tersebut rawan tertimpa batu ataupun terjatuh dari ketinggian mengingat tempat yang berada di bibir tebing yang curam.

”Alhamdulillah sudah pakai rompi dan helm tidak digunakan mungkin lagi gerah. Gerah nya jadi tidak di pakai,” ucapnya dengan nada gugup.

Saat dimintai tanggapan terkait proyek pekerjaan yang sama di wilayah Puspamukti Cigalontang yang diduga tidak mengindahkan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan menelan anggaran yang fantastis ia mengatakan, ”Untuk K3 nya nanti akan segera di tegur. Aanggaran itu hanya baru perkiraan dan nanti pembayaran akan sesuai dengan hasil review inspektorat,” katanya.

Seyogyanya, mengenai Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996. gentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).

Selain itu, ketika ditanyai terkait batuan kecil yang dimasukan kedalam bronjong, masih dengan nada gugup ia mengatakan untuk menyanggah supaya tidak ada pergeseran dan untuk menutup celah-celah nya.

Sampai berita ini di tayangkan, wartawan investigasi Sorot News belum berhasil mengkonfirmasi pihak Inspektorat atau pihak terkait.*

Miris! Gegara Kurang Bayaran, Murid SMK Swasta di Kedoya Selatan Tidak Boleh Ikut Ujian

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Dengan rasa semangat yang luar biasa dalam rangka mengikuti sebuah ujian di sekolah demi mendapat nilai ya baik untuk sebuah hasil kelulusan murid, seorang siswa di Jakarta Barat diduga tidak boleh ikut ujian karena belum melunasi pembayaran uang ujian senilai kurang lebih 5 juta rupiah.

Siswa yang merupakan putra dari seorang ibu Pedagang Gorengan Keliling tersebut hanya bisa pasrah dan duduk di depan ruangan menunggu kepastian apakah ia bisa mengikuti ujian atau tidak.

Nasib malang terjadi kepada salah satu siswa SMK (NS) sekolah swasta yang berada wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat yang bernama Inisial (MH) ini menceritakan kisah sedihnya terkait orang tuanya yang belum bisa melunasi untuk membayar semua biaya ujian sekolah dan harus dikasih kartu sementara.

Saat ditemui awak media pihak keluarga dari MH mengatakan, “Iya kami sangat menyayangkan dengan pihak sekolah. Karena memaksa harus membayar minimal 3 juta dahulu dari nominal sebesar 5 juta yang sudah ditentukan pihak sekolah, tanpa surat edaran resmi ke pihak orang tua murid,” ujar (AN) kakak perempuan siswa, Senin (05/02/2024)

Selanjutnya AN menceritakan bahwa adikya itu sangat semangat sekali untuk mengikuti sebuah ujian hari ini (5/1) di SMK N, walaupun orang tuanya mengusahakan sebelumnya sudah bayar sekitar Rp. 1.800.000 akan tetapi pagi ini pihak sekolah menuntut pihak orang tua murid harus berusaha menambahkan biaya bayar ujian, pada akhirnya sang ibu yang sebagai pedagang gorengan tersebut harus meminjam kepada tetangganya sebesar Rp. 500.000 walau harus dikenakan bunga dikemudian hari, semua itu dilakukan demi membayar ujian anaknya agar bisa mengikuti ujian di sekolah.

“Pagi tadi membayar Rp. 500.000 kepada pihak sekolah dengan semua total yang dibayarkan kurang lebih sudah masuk Rp. 2.300.000 dengan diberikan kartu sementara untuk mengikuti ujian hari ini, itu pun kalo belum bayar kedepannya belum tentu bisa ikut ujian,” jelasnya.

Pihak keluarga dari murid yang sudah kelas 12 ini, berharap agar pihak SMK N mempunyai kebijaksanaan agar anaknya tetap menjalankan sebagai murid bisa melaksanakan ujian seperti murid yang lainnya.

Menurut AN memang keluarganya dari murid yang bernama (MH) ini memang ekonominya sedang tidak baik, apalagi ayahanda dari sang murid sudah sangat tua dan sedang sakit sakitan.

“Sekali lagi, dari pihak keluarga berharap agar pihak sekolah memberikan kebijaksanaan dengan cara menyicil untuk pembayaran ujian MH di sekolahan NS,” harapnya.

“Dan saya berharap anak saya ini bisa sekolah dengan sebaik – baiknya, semiskin apapun saya, anak saya harus tetap sekolah dan saya mohon maaf kepada pihak sekolah mungkin saya juga salah, kenyataan ini terjadi kepada saya dan anak saya,” sambung ibunya.

Lebih lanjut, pimpinan Kepsek saat dikonfirmasi tidak mau ditemui lalu diserahkan ke Wakil Kepala Sekolah. Kemudian Wakil Kepala Sekolah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak benar apabila ada murid yang tidak diperbolehkan ujian pada hari ini.

“Hanya memang kesepakatan dan kebijakan dari pihak sekolahan ini harus membayar sesuai minimal Rp. 3.000.000 rupiah dari nominal yang sudah ditentukan sebesar Rp. 5.000.000,” ucap FR Wakil Kepala Sekolah.

Dalam keterangannya, FR membenarkan adanya memberikan kartu sementara agar bisa ada perbedaan mana yang sudah bayar dan mana yang masih tahap penyicilan.

“ntinya tidak ada dari pihak sekolah yang tidak membolehkan siswa dan siswinya walau belum bayaran ujian tidak bisa mengikuti ujian di sekolahan ini,” tegas FR, Senin (5/2).

Sampai berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti apakah masih ada nasib beberapa siswa yang lain yang juga mengalami menunggak pembayaran SPP, diizinkan untuk bisa mengikuti ujian atau tidak.

Miris, Tak Berdayakan Warganya Proyek DD Desa Randumuktiwaren Diborongkan Kontraktor

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

PEKALONGAN, JATENG – Proyek infrastruktur di Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan jadi sorotan warga lantaran pembangunan yang dibiayai Dana Desa (DD) itu tidak mementingkan pemberdayaan masyarakat atau swakelola, oleh Pemerintah Desa setempat, malah dipihakketigakan atau borongkan ke kontraktor.

Informasi yang dikumpulkan dari masyarakat menyebutkan bahwa pembangunan jalan rabat beton yang ada di Desa Randumuktiwaren dikerjakan oleh orang luar. Warga lokal mengaku tidak di libatkan, baik tenaga kerja maupun penyediaan bahan baku.

Kepala Dusun, Nurdin membenarkan proyek desa yang dimaksud oleh Kepala Desa memang diborongkan, tidak diberdayakan ke warga. Dirinya sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga sama, tidak dilibatkan sehingga benar-benar tidak tahu alasannya.

“Karena tidak dilibatkan, jadi saya tidak tahu menahu. Itu Pak Kades semua. Saya itu TPK sebagai pelengkap aturan saja. Namun tidak memiliki peran apa-apa,” kata Nurdin, Kamis (26/10/2023).

Ia mengaku semua kebijakan yang mengatur Kepala Desa dan yang memutuskan proyek DD diserahkan ke ke kontraktor juga yang bersangkutan. Namun ke siapanya tidak diketahui.

Demikian juga para pekerja dan bagian pengadaan barang tidak mengetahui sama sekali sehingga kesimpulannya pengadaan materialnya juga dari penggarap proyek atau kontraktor.

“CVnya dari mana dan pemiliknya siapa kami tidak tahu sama sekali dan tidak ada hubungan sama sekali,” tegas Nurdin.

Pihaknya hanya mengetahui sebatas volume proyek jalan rabat beton sepanjang 180 meter, lebar 2,5 meter dan ketinggiannya 20 sentimeter. Itu saja yang diketahui.

Adapun informasi lainnya seperti internalnya seperti apa atau spesifikasi beton jenis K berapa dan yang lainnya tidak terkonfirmasi. Yang jelas pekerjaan sudah selesai sepekan lalu.

Nurdin menjelaskan bahwa seharusnya proyek DD itu seharusnya bersifat pemerdayaan mulai dari tenaga kerja hingga penyediaan material berasal dari warga setempat. Pekerjanya orang setempat dan toko materialnya dari warga lokal juga.

“Banyak warga di sini masih menganggur karena sebelum Kepala Desa yang ini ada pekerjaan di wilayah Kadus 1 yang mengerjakan warga setempat,” ujarnya.

Ia menyebut seharusnya yang bisa dikerjakan pekerja lokal tidak harus menggunkan orang luar. Demikian juga dengan material yang tersedia di desa tidak perlu mengambil dari luar.

Terpisah saat Sorotnews mencoba konfirmasi Kepala Desa Randumuktiwaren Caharyadi tidak berada dikantor, dikonfirmasi melalui pesan What’s app pun tidak merespon.

Miris, Kinerja CKTRP Dan Satpol PP Jakbar Dinilai Sangat Buruk, Banyak Bangunan Melanggar Tutup Mata

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA – Pembangunan bermasalah terlihat banyak diwilayah Jakarta Barat Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan, tepatnya seperti yang terjadi di jalan Swadaya 2 RT 03 RW 06 No 1652 bangunan kos kosan 3 lantai yang diduga kuat tanpa IMB. Sampai saat ini belum ada tindakan pembongkaran dari pihak Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat, bangunan tersebut bahkan sudah hampir selesai.

Bangunan kos-kosan tersebut sebelumnya sudah pernah di segel pihak Wasdal CKTRP Jakarta Barat, termasuk bangunan di Jalan Swadaya 1 RT 01 RW 06 No 1626, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan yang juga diduga kuat tanpa IMB.

Dua bangunan dalam satu wilayah RW 06 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat yang rencananya akan dibangun kos kosan 3 lantai diduga melanggar, tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pasalnya, pembangunan bermasalah yang diduga menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Peraturan Daerah (Perda) nomor : 7 Tahun 2010 tentang Bangunan ini terlihat dicuekin yang terkesan pembiaran pelanggarannya oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat.

“Parah banget sih. Masa iya ngawasin bangunan jelas-jelas secara kasat mata kelihatan begitu pada tutup mata,” cetus Rohman Bendahara Ormas Bang Japar, yang juga warga RT 01 RW 06 kelurahan Wijaya Kusuma, Senin (19/06/2023).

Hal senada juga diungkapkan Panglima Ormas Pendekar Banten Wilayah Kecamatan Grogol Petamburan yang biasa dipanggil Bang Heri, mengaku miris melihat kinerja petugas Sudin CKTRP Jakarta Barat yang terkesan tutup mata tutup telinga.

“Kinerja mereka itu bukannya lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengawasan bangunan, tapi diduga sudah pada masuk angin,” tandasnya.

Semestinya, kata dia, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi jangan diem saja. Tugaskan Inspektorat untuk mengecek kinerja petugas Sudin CKTRP Jakarta Barat apakah sudah menjalankan tupoksi. Karena banyak bangunan melanggar yang tidak diusulkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) bongkar ke Satpol PP Jakbar.

“Saya sudah sering kali mengkritik supaya copot atau ganti petugas CKTRP yang main mata dengan pemilik atau pemborong nakal karena jika dibiarkan akan bertambah menjamur pembangunan bermasalah di Jakarta Barat. Apa menunggu viral dulu?,” tegasnya.

Miris! Truk Pengangkut Tanah Citarum, Lindas Kaki Warga Desa Batujaya Karawang

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Wasim Mursalin.

KARAWANG, JABAR – Naas penjaga amal jariah letaknya di Dusun Krajan Rt.001/001 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), kaki kiri teindas truk pengangkut tanah, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 16.30 wib.

Dari hasil data yang di terima korban atas nama Sarih alias Dobleh, umur sekitar 57 tahun yang beralamat Dusun Krajan RT.001/001 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Dari hasil video yang beredari di pesan whatsapp kaki kiri korban hampir remuk tulang sampai batas dengkul, dan korban langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Menurut warga sekitar, “kaki kiri korban terlindas Truk pengangkut tanah Citarum yang arah dari SPBU menuju Bekasi,” uar warga sekitar di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara anggota Jaga piket Aiptu H. Tatang Sebastian menjelaskan, pada saat itu korban sedang melakukan pemukutan jariah untuk Mushollah di jalan Baru Batujaya arah Garon Bekasi. Pada saat korban sedang berdiri di tengah jalan sedang pemungutan jariah kendaraan R4 jenis Dump truk melintas beriringan dan salah satu dump truk dengan nopol : T 8296 TG. Tanpa diketahui oleh pengendara truk kendaraannya telah menyenggol korban. Setelah korban terbaring di tengah jalan dengan kondisi luka parah di bagian kaki sebelah kiri remuk.

Lebih lanjut kata Aiptu H.Tatang Sebatsian, “salah satu warga mengejar kendaraan tersebut kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan mengambil KTP pengendara setelah itu kendaraan tersebut buang muatan nya di daerah Bekasi l. Salah satu kendaraan dump truk ada yang diamankan di Mako Polsek Batujaya dikarenakan diberhentikan oleh warga sekitar dan akhirnya di bawa ke Mako Polsek Batujaya untuk diamankan,” jelasnya

“Untuk identitas korban Sarih Dusun Krajan RT.001/001 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, dan untuk identitas pengemudi pengendara R4 Truk :
Nama : TERMIN, Umur : 37 tahun
Alamat : Dsn. Gongcai II Rt. 013/005 Desa Telukbango Kecamatan Batujaya, dan untuk saksi SUTIPAN Dusun Krajan Rt. 002/001 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya kabupaten Karawang.” jelas anggota piket jaga Aiptu H. Tatang Sebastian.

“Untuk kejadian ini sudah kami lampirkan ke Laka Lantas Polres Karawang,” pungkasnya

Miris, Bertahun Tahun SDN 115 Lanosi Tergenang Air

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.

LUWU TIMUR, SUMSEL – Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 115 Lanosi Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan semakin hari kondisinya makin parah. Pasalnya setiap hujan turun, halaman sekolah ini seketika menyerupai kolam ikan bahkan ketinggian air nyaris mencapai lutut orang dewasa. Kondisi ini juga jika dibiarkan bisa merusak bangunan yang ada di sekitar sekolah.

Kepala Sekolah SDN 115 Lanosi Marta Bua, kepada sorotnews.co.id, Selasa (03/08/2021) membenarkan kondisi tersebut. Menurut Marta Bua, solusi agar sekolah tersebut tidak tergenang yakni adanya penimbunan halaman sekolah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Luwu-Timur bisa memberikan perhatian serius terhadap kondisi sekolah kami ini yakni adanya penimbunan halaman sekolah agar tidak ada lagi genangan air,” ungkapnya.