Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
MAYBRAT, PBD – Krisis serius di sektor pendidikan terjadi di Kampung Foug, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat. Sekolah Dasar (SD) YPK Ebenezer Foug dilaporkan tidak melaksanakan aktivitas belajar mengajar selama kurang lebih satu tahun, sehingga puluhan anak kehilangan hak dasar untuk memperoleh pendidikan.
Seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak satu tahun terakhir, anak-anak di kampung tersebut tidak mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana mestinya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat untuk meminta kejelasan kepada pihak sekolah, namun hingga kini belum membuahkan hasil yang konkret.
“Sudah satu tahun tidak ada kegiatan belajar. Kami pernah bertanya kepada guru, tetapi mereka menyampaikan bahwa akses ke sekolah sangat jauh, fasilitas di Kampung Foug tidak memadai, serta ada faktor keamanan. Akibatnya, guru-guru tidak datang untuk mengajar,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu (15/4/2026).
Kondisi tersebut tidak lagi sekadar persoalan teknis atau administratif, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan di bidang pendidikan. Anak-anak di Kampung Foug kehilangan masa belajar yang sangat krusial dalam pembentukan dasar pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Jika dibiarkan berlarut-larut, situasi ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil di Papua Barat Daya.
Para orang tua murid menilai alasan yang disampaikan pihak guru tidak dapat dijadikan pembenaran atas terhentinya proses pendidikan dalam jangka waktu panjang. Mereka menegaskan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin terpenuhinya hak pendidikan setiap anak tanpa diskriminasi.
“Kami meminta Bupati Maybrat untuk menindak tegas kepala sekolah dan guru-guru yang tidak menjalankan tugasnya. Anak-anak kami butuh pendidikan. Jika sekolah ini tidak berjalan, kami harus menyekolahkan anak ke mana? Ini satu-satunya sekolah di kampung kami, dan kami tidak memiliki biaya untuk mengirim anak ke daerah lain,” tegasnya.
Kondisi ini juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan pendidikan di daerah, khususnya di wilayah terpencil. Fakta bahwa sebuah sekolah dapat vakum hingga satu tahun tanpa intervensi nyata menunjukkan adanya dugaan kelalaian struktural, baik dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Ketua Komite SD YPK Ebenezer Foug, Yohanis Tamunete, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Maybrat, termasuk Sekretaris Daerah Feri Taa dan Wakil Bupati Maybrat, belum mendapat respons. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran publik terhadap lemahnya respons dan akuntabilitas pemangku kebijakan dalam menangani persoalan pendidikan yang mendesak.
Minimnya komunikasi dari pihak berwenang semakin memperkuat kesan bahwa persoalan ini belum menjadi prioritas penanganan, padahal menyangkut masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Maybrat segera mengambil langkah konkret dan terukur, mulai dari evaluasi kinerja tenaga pendidik, penempatan guru yang siap bertugas di daerah terpencil, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Lebih jauh, kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di daerah. Negara dituntut hadir secara nyata untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak di Papua yang kehilangan hak pendidikan akibat lemahnya pengawasan dan terbatasnya akses layanan dasar di wilayah terpencil.**
