Masyarakat SBB Geram: PT SIM Diduga Tipu Petani Soal Kontrak Lahan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan. 

SBB, MALUKU – Pertemuan penting di Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) pada Senin, 8 September 2025, mengungkap dugaan penipuan oleh PT Spice Islands Maluku (PT SIM) terhadap masyarakat pemilik lahan. Pertemuan ini dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, DPRD SBB, Dandim 1513 SBB, para Kepala Desa terkait, Camat, dan mantan karyawan.

Dugaan penipuan terungkap saat Wakil Ketua DPRD SBB, Haji Abdul Rauf Latulumamina, mengungkapkan bahwa lahan masyarakat yang semula dikontrak PT SIM sebagai lokasi perkebunan, ternyata bukan berupa kontrak 35 tahun dengan nilai 5 juta per hektare, melainkan pelepasan hak dengan nilai yang sama. Pengungkapan ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa ditipu dan dirugikan.

Ketua BPD Desa Kawa, Rusli Elly, menyatakan bahwa selama ini mereka hanya mengetahui lahan mereka dikontrak, bukan dilepaskan haknya.

“Kami menuntut PT SIM untuk memberikan penjelasan yang transparan,” ujarnya.

BPD Desa Kawa akan meninjau kembali seluruh proses investasi PT SIM di wilayah mereka.

Senada, Ketua BPD Desa Eti, Lexi Tuheteru, mengungkapkan keterkejutannya dan menegaskan bahwa BPD Eti menolak investasi PT SIM jika lahan masyarakat bukan dikontrak, melainkan dialihkan statusnya.

Bupati SBB, Ir. Asri Arman, menegaskan komitmennya untuk mendukung investasi yang sah di SBB. Namun, kasus ini menjadi sorotan serius dan menuntut adanya transparansi serta pertanggungjawaban dari PT SIM terkait status lahan yang digunakan untuk perkebunan di Seram Bagian Barat. Masyarakat menuntut kejelasan dan keadilan atas dugaan penipuan ini.**