Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Rabu (19/11/2025) memanas setelah Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, secara terang-terangan meragukan klaim kontribusi pajak Pertamina yang disebut mencapai Rp159 triliun.
Rizal, legislator dari Dapil X Jawa Tengah, menilai angka tersebut tidak masuk akal bila dibandingkan dengan kinerja laba perusahaan. Ia menyebut manajemen Pertamina cenderung ‘membesar-besarkan’ kontribusi pajaknya.
“Kalau omset Rp1.127 triliun, tidak mungkin pajaknya sampai Rp159 triliun,” tegasnya di kompleks parlemen.
Menurut Rizal, perhitungan realistis menunjukkan Pajak Penghasilan (PPh) Pertamina seharusnya jauh lebih kecil. Ia memaparkan simulasi sederhana, jika laba kena pajak 54% dari omset dengan PPh sekitar Rp11 triliun dan jika laba hanya 3–6% maka PPh murni Rp5 triliun.
Ia pun menduga angka Rp159 triliun yang diklaim tersebut memasukkan PPN keluaran, yang bukan merupakan kontribusi murni perusahaan.
“PPN itu uang konsumen. Tidak boleh dimasukkan sebagai kontribusi pajak Pertamina. Maksimal kontribusi murni hanya sekitar Rp11 triliun,” ujar Rizal.
Pihaknya meminta Pertamina menyajikan data perpajakan yang lebih akuntabel dan tidak menyesatkan publik karena potensi Kerugian Rp6,4 Triliun dari Pemeriksaan Pajak.
Rizal juga menyoroti temuan pemeriksaan pajak terhadap Pertamina untuk periode 2018–2022 yang nilainya mencapai Rp6,4 triliun.
Menurutnya, potensi koreksi pajak yang besar serta proses banding hingga tiga tahun bisa membebani arus kas perusahaan.
“Ini uang hilang kalau harus dibayar dulu, sementara banding belum tentu menang,” katanya.
Pihaknya juga menuntut Pertamina memperkuat kontrol internal agar kesalahan administrasi perpajakan tidak terus berulang. Selain pajak, Rizal juga menyoroti layanan Pertamina di daerah pemilihannya. Ia menyebut banyak Pertashop yang tutup dan tidak memberikan pelayanan energi secara konsisten.
“Ini merugikan masyarakat. Pertamina harus menjelaskan alasan penutupan Pertashop dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Rizal meminta penjelasan resmi dan langkah perbaikan distribusi BBM di tingkat desa dan kecamatan. Di akhir RDP, Rizal juga mendesak laporan terkini soal kompensasi pemerintah untuk tahun anggaran 2025, mengingat beban Pertamina dalam menyalurkan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg.
Meski mengapresiasi distribusi LPG 3 kg yang tetap berjalan, ia menegaskan bahwa Pertamina tidak boleh menutup mata terhadap persoalan mendasar atau yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Jadi masalah pajak dan layanan distribusi menyangkut hajat hidup orang banyak. Pertamina harus memberikan jawaban jelas dan langkah konkret,” tutupnya.**
