Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Penembakan Brigpol Ronald Enok ke Kejaksaan Nabire

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

NABIRE, PAPUA TENGAH – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 resmi menyerahkan satu orang tersangka berikut barang bukti terkait kasus penembakan terhadap anggota Polri, Brigpol Ronald Enok, kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah, pada Senin (27/10/2025) pukul 15.12 WIT.

Penyerahan tahap II ini dilakukan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya, setelah perjalanan darat selama sekitar tiga jam dari Kabupaten Puncak Jaya menuju Nabire. Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, tim langsung melaksanakan proses administrasi dan penyerahan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum.

Proses hukum berlangsung aman dan lancar, serta selesai sekitar pukul 16.00 WIT. Usai kegiatan, tersangka beserta seluruh barang bukti dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Nabire.

Tersangka yang diserahkan bernama Yetien Enumbi alias Konara Enumbi, pria kelahiran Gimanggen, 1 Juli 2003, warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.

Yetien ditangkap oleh aparat pada Jumat, 15 Agustus 2025 pukul 10.40 WIT di sebuah honai (rumah adat) di Kampung Usir Depan, Puncak Jaya. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan dan penembakan terhadap Brigpol Ronald Enok, anggota kepolisian yang gugur dalam tugas di wilayah tersebut.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan berbagai barang bukti penting yang diamankan dari lokasi kejadian dan hasil penyidikan, di antaranya: 1 unit sepeda motor dinas merek KLX warna abu-abu (PA 4635 SP). 1 helm merek NHK hitam-pink. 4 jeriken berisi minyak tanah. 3 selongsong peluru kaliber 9 mm bertuliskan PIN 9 CA, TB, dan TA. 2 logam kuning emas. Atribut dinas Polri, pakaian, ikat pinggang, dan sepatu milik korban. 1 flashdisk berisi video pernyataan kelompok TPNPB Kodap Yambi terkait insiden penembakan pada 21 Januari 2025. Beberapa aksesoris khas lokal seperti noken, kalung manik-manik, gelang, dan pelindung lutut, serta 1 unit sepeda motor Yamaha V-Ixion berwarna hitam.

Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai alat bukti tambahan dalam proses persidangan mendatang.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim penyidik yang telah menyelesaikan seluruh tahapan penyelidikan dan penyerahan secara profesional.

“Langkah penegakan hukum ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua. Semua proses dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan.

“Proses hukum yang tertib, transparan, dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen melanjutkan upaya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua. Selain menangani kasus-kasus kejahatan bersenjata, Satgas juga aktif melakukan pendekatan sosial dan kemanusiaan untuk membangun kepercayaan serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat di wilayah pegunungan tengah.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung dengan pengamanan ketat dan situasi kondusif hingga selesai.**