Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil mengungkap praktik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Ketua LPKM Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, Selasa (10/3/2026), menyampaikan bahwa keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap kasus pengadaan tenaga outsourcing tersebut patut diapresiasi karena menjadi langkah awal dalam membersihkan praktik korupsi di daerah.
Namun demikian, LPKM menilai pengusutan kasus tersebut seharusnya tidak berhenti pada sektor pengadaan tenaga outsourcing saja. Menurut Feri, dugaan praktik korupsi justru lebih banyak ditemukan dalam proyek pengadaan konstruksi, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
“LPKM berharap KPK tidak hanya fokus pada pengadaan tenaga outsourcing. Kami menilai dugaan penyimpangan juga banyak terjadi pada proyek-proyek konstruksi,” ujar Feri.
Ia menjelaskan, sejak awal proses pengadaan, pemenang tender kerap menimbulkan tanda tanya. Hal ini terlihat dari nilai penawaran pemenang lelang yang hampir selalu berada sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan selisihnya kerap tidak sampai satu persen.
“Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya permainan dalam proses tender, seolah-olah pemenang sudah diatur sejak awal,” katanya.
Feri juga menyoroti perubahan mekanisme pengadaan yang belakangan menggunakan sistem e-purchasing melalui e-katalog. Menurutnya, sistem tersebut dinilai kurang transparan karena pemilihan penyedia jasa sangat ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selain itu, LPKM menilai kualitas hasil pekerjaan infrastruktur di lapangan juga menjadi sorotan. Beberapa proyek, seperti pembangunan jalan maupun jembatan, dinilai tidak bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan.
“Padahal dengan penurunan anggaran yang relatif kecil dari nilai HPS, seharusnya kualitas pekerjaan bisa dimaksimalkan. Namun faktanya di lapangan justru banyak pekerjaan yang terkesan asal jadi dan cepat rusak,” ungkapnya.
Feri menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat anggaran negara yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan cukup besar, baik untuk pembangunan baru maupun perawatan rutin.
Oleh karena itu, LPKM berharap KPK dapat memperluas penyelidikan hingga menyasar pengadaan proyek fisik serta anggaran pemeliharaan rutin infrastruktur di Kabupaten Pekalongan.
“Kami menghimbau agar KPK dapat mengusut lebih dalam terkait pengadaan konstruksi dan anggaran perawatan rutin. Hal ini penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Feri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, setelah menggelar operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan pemerintah daerah.**








