Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Seorang pengusaha properti di Kabupaten Pekalongan, mengaku menjadi korban jeratan kredit mencekik dari sebuah lembaga keuangan syariah. Dalam dua pekan kredit yang hendak ditutup melejit menjadi Rp. 4,1 miliar dari akad Rp. 1,7 miliar.
“Abang saya berniat mengambil alih kredit tersebut namun angkanya selalu berubah dari 1,7 miliar menjadi 2,3 miliar, lalu 3,1 miliar dan terakhir Rp. 4,1 miliar,” ungkap Ronipan (33) saat ditemui, Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan pihak koperasi tidak pernah memberikan penjelasan maupun rincian apapun termasuk kwitansi angsuran atau bukti pembayaran yang sudah disetorkan dan tiap dimintakan selalu menghindar dengan berbagai alasan.
Pihak koperasi hanya menyatakan kalau mau ditutup semuanya harus membayar Rp. 4,1 miliar, padahal selama tempo 6 bulan itu sudah ada uang masuk sebagai setoran sebesar Rp. 1 miliar lebih.
“Tiap kali saya setor 100 juta, 270 juta hingga total 1 miliar lebih namun anehnya saat hendak ditutup, hutang saya tetap utuh Rp. 1,7 miliar. Setelah mau ada take over tiba-tiba angkanya bengkak jadi Rp. 2,3 miliar,” beber Ronipan.
Ronipan mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor koperasi syariah yang dimaksud untuk meminta penjelasan namun tidak pernah ditemui dan selalu menerima jawaban pimpinan sedang keluar.
“Pernah satu kali mau ditemui tapi pimpinan koperasi menolak di kantor. Maunya ketemu di luar, saat itu dia ngomong kalau mau ditutup angkanya Rp. 3,1 miliar itupun hanya ruko saja, yang lain tidak,” ujarnya.
Saat ditanya alasannya hanya dijawab itu untuk lain-lain, intinya seperti itu. Jadi kalaupun mau diambil semuanya mulai dari ruko, kavling dan bangunan rumah harus ditebus dengan uang Rp. 4,1 miliar.
Merasa lelah dipermainkan, akhirnya Ronipan memasrahkan kasus tersebut ke kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa Putra.
Salah satu tim pengacara korban, Zaenudin mengatakan siap menghadapi kasus yang sedang menjerat kliennya.
“Kami akan lakukan pendampingan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terkait kredit yang menjerat klien kami,” kata Zaenudin.








