Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
BATANG, JATENG – Viral kasus seorang emak-emak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang menerima surat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) meski disebut tidak pernah mengendarai sepeda motor, memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat.
Unggahan akun Facebook Ananta Reja di grup komunitas warga Batang menjadi pemantik polemik. Dalam postingannya, ia mengaku heran karena ibunya yang sehari-hari hanya di rumah menjaga cucu, justru menerima surat tilang lengkap dengan identitas yang sesuai.
“Tidak bisa naik motor, tidak punya kendaraan seperti di foto, tapi kok dapat tilang online,” tulisnya, Selasa (14/4/2026).
Unggahan itu langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian mempertanyakan akurasi sistem ETLE yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi penegakan hukum berbasis teknologi. Namun, tidak sedikit pula yang menilai persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kelalaian administrasi pemilik kendaraan.
Dalam surat tilang yang beredar, tercantum data kendaraan secara lengkap, mulai dari nomor polisi hingga nomor rangka dan mesin. Surat tersebut diterbitkan Satuan Lalu Lintas Polres Batang pada 8 April 2026, disertai imbauan agar pemilik kendaraan segera melakukan konfirmasi, atau berisiko terkena pemblokiran data registrasi.
Menanggapi polemik ini, Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melakukan klarifikasi ke bagian tilang agar menjadi lebih jelas.
“Yang bersangkutan bisa datang untuk konfirmasi. Jika tidak merasa memiliki kendaraan tersebut, silakan disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa hasil tangkapan kamera ETLE menunjukkan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan data yang terdaftar. Namun, ia tidak menampik adanya kemungkinan lain di balik kejadian tersebut.
“Bisa saja identitas pernah digunakan saat pengambilan kendaraan, atau nomor polisi dipakai oleh pihak lain. Ini yang perlu diklarifikasi lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini kembali membuka ruang diskusi publik terkait efektivitas dan akurasi sistem ETLE. Di satu sisi, teknologi ini dinilai mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas. Namun di sisi lain, potensi kesalahan data hingga penyalahgunaan identitas masih menjadi kekhawatiran masyarakat.
Sejumlah warganet juga menyoroti pentingnya kesadaran administrasi, seperti segera melakukan balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli, guna menghindari masalah hukum di kemudian hari. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab utama kasus tersebut.**








