2 Jaksa Nakal di Sulsel Dipecat Pada Tahun 2023, Ini Kasusnya

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Burhanuddin. 

MAKASSAR, SULSEL – Selain melakukan inspeksi umum sebanyak 1 kegiatan dan inspeksi khusus sebanyak 2 kegiatan, bidang pengawasan juga telah melaksanakan inspeksi kasus sebanyak 6 kegiatan, pemantauan sebanyak 1 kegiatan dan menerima laporan pengaduan sebanyak 19 laporan serta klarifikasi sebanyak 16 kegiatan.

Alhasil, dari kegiatan-kegiatan di atas tersebut, bidang pengawasan memutuskan memberikan hukuman disiplin kepada 6 orang pegawai masing-masing yang berstatus Jaksa sebanyak 3 orang dan pegawai TU juga ada 3 orang.

“Jenis hukuman disiplinnya ada yang berat sebanyak 5 orang yang terdiri dari Jaksa 2 orang masing-masing Jaksa asal Takalar dan Jaksa asal Pangkep serta 3 orang bagian TU. Mereka semua kita pecat karena tidak masuk kantor,” ucap Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Ewang Jasa Rahadian dalam keterangan pers Refleksi Akhir Tahun 2023 Kejati Sulsel yang berlangsung di Teras Kantor Kejati Sulsel, Jumat 29 Desember 2023,” tegas Kejati Sulsel.

Pos terkait