Amburadul, Proyek APBD Senilai Setengah Miliar Terlihat Dikerjakan Hanya Dengan Cangkul

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.

PEKALONGAN, JATENG – Lagi, proyek infrastruktur daerah terlihat dikerjakan seadanya, tanpa ada kontrol kualitas maupun kelengkapan alat kerja yang memadai. Seperti halnya proyek revitalisasi gedung SMP Satu Atap Mesoyi, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan.

Dari pantauan lokasi, revitalisasi gedung yang memakan biaya hampir setengah miliar tepatnya Rp. 439.887.000,00 bersumber dari APBD 2021 tersebut terlihat dikerjakan hanya menggunakan cangkul dan sekop layaknya orang kerja bakti.

Tidak dipatuhinya standar kelayakan sesuai kontrak kerja kerap terjadi. Alhasil jaminan dari kualitas pekerjaan akan menjadi pertanyaan, bahkan tak jarang akan disoal.

Hal sepele yang dimulai dari kesadaran memasang papan transparasi atau papan proyek yang memuat informasi tentang pekerjaan kerap diabaikan. Begitu juga dengan standar keselamatan kerja yang merupakan aturan bersifat wajib. Mulai dari penyediaan alat keselamatan kerja seperti masker, sepatu kerja, helm, sarung tangan, rompi termasuk tenaga khusus yang menjadi pengawas sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Informasi dari salah satu pekerja menyebutkan, sejak pekerjaan dimulai hampir sepekan lalu memang tidak semua mengikuti aturan seperti tidak ada tenaga pelaksana, K3 maupun alat kerja yang memadai.

“Semua aturan yang pegang bos,” ucap kepala tukang, Darno, Minggu (22/8/2021).

Darno menjelaskan, tidak adanya tenaga pelaksana kerja karena sudah dirangkap oleh ibu NR selaku Dirut CV. Perjuangan Mandiri.

“Kami disini kerap kesulitan, karena yang bersangkutan datang kelokasi proyek hanya sekali dua kali saja. Seringnya tiap dua hingga tiga hari sekali. Jadi kalau ada tukang punya masalah keuangan sulit untuk komunikasinya,” beber Darno.

Darno juga mengaku, tidak disediakanya alat berat seperti mesin pengaduk campuran semen dan pasir atau molen karena alat tersebut belum didatangkan ke lokasi karena masih tersimpan di rumah Dinas Bupati.

Demikian juga dengan dengan perlengkapan K3 masih banyak item yang belum disediakan. Saat ini baru ada sepatu dan rompi sedangkan sisanya belum dikirim.

“Karena hal ini, ada satu rekan kami yang mengalami kecelakaan kerja kemarin. Sampai saat ini orangnya masih di rumah, belum bisa kembali kerja,” katanya.

Dihubungi melalui pesan singkat diaplikasi Whats’app, Dirut CV. Perjuangan Mandiri, NR menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapat teguran dari pihak dinas terkait hal tersebut.

Ia menjelaskan kalau teguran dari dinas terkait belum dipasangnya papan proyek, K3 dan peralatan kerja seperti alat berat.

“Memang semuanya belum lengkap seperti kelengkapan K3 sebagian masih disimpan pihak sekolah dan khusus alat berat atau molen masih dalam proses pengambilan untuk dibawa ke lokasi kerja,” ungkapnya.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Hermawan menuturkan, semua proyek yang dikerjakan oleh rekanan wajib memenuhi syarat dan patuh aturan mulai dari hal kecil hingga prinsip.

Adapun penggunaan alat berat memang ada ketentuanya termasuk teknis pengerjaan semua diatur dalam kontrak kerja seperti ukuran volume adukan semen dan pasir. Jika memang volumenya besar maka digunaan alat berat namun jika kecil bisa manual sesuai metode kerja.

“Contoh kalau hanya pemasangan bata dengan volume 1-5 Meter persegi maka biayanya akan tinggi kalau mendatangkan alat berat, maka itu bisa dilakukan dengan metode manual,” paparnya.

Sedangkan yang perlu menjadi perhatian adalah persoalan K3 yang sudah jelas termuat dalam kontrak, apabila dilanggar dan terjadi kecelakaan maka penyedia jasa bisa dikenakan sanksi karena dianggap lalai.

“Setelah ini akan kami cek semua ke lokasi dan apabila benar tidak diterapkan maka Dinas bisa menghentikan semua pekerjaan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *