Ketahuan Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Jakbar Dipecat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Ketahuan melakukan Pungli (Pungutan Liar) kepada pedagang kaki lima, Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Jakarta Barat, Tamo Sijabat telah memecat lima anak buahnya beberapa waktu lalu. Ia pun meminta kepada pedagang untuk melapor jika menemukan kejadian serupa.

“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Tamo kepada awak media, Jumat (20/8/2021).

Sebagai Kasatpol PP Jakbar, Tamo mengatakan pemecatan tersebut adalah bentuk ketegasan Pemerintah Kota Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku UMKM (Unit Usaha Mikro Kecil Menengah.

Menurut Tamo, Aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang membuat warga kesulitan ekonomi.

Disamping itu, Tamo pun meminta masyarakat atau pedagang kaki lima untuk melapor, bahkan mempersilahkan warga melapor langsung kepada dirinya jika menjadi korban pungli.

“Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli ke pedagang kaki lima. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana” ujarnya.

Tamo tak menjelaskan secara rinci atas terjadinya tindakan pungli seperti apa yang dilakukan lima mantan anak buahnya itu. Ia juga tak menyebutkan jumlah korban maupun lokasi kejadian.

Kendati demikian, Tamo memastikan bahwa tindakan pemecatan akan diberikan kepada anak buahnya yang melakukan hal serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *