Ahmad Ali Datangi Polres Mura Melapor Terkait Pencemaran Nama Baik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

MURUNG RAYA, KALTENG – Pada hari Selasa Ahmad Ali mendantangi tim penyidik Polres Murung Raya, mamasukan berkas pengaduan balik tentang Pencemaran Nama Baik yang sudah dilakukan Riyanto terhadap mereka pada tahun 2021 kemaren Ahmad Ali melapor ke penyidik Polres Murung Raya, dengan tuduhan bahwa Ahmad Ali dan dan Nico dituduh menggelapkan uang fee Desa untuk keperluan acara pribadi.

Ahmad Ali mendatangi Polres Murung Raya sekitaran jam 10, didampingi langsung tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ahmad Ali merasa belum pernah berurusan dengan tim penyidik Polres Murung Raya untuk memasukan berkas laporannya, terkait dugaan Pencemaran nama baik yang cuman hanya menuduh tanpa bukti yang kuat.

Di tempat lain, setelah keluar dan selesai mamasukan berkas pengaduan dari ruang penyidik, langsung dibincangi awak media, tentang kedatangannya ke penyidik Polres Mura.

“Saya langsung didampingi tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada hari ini. Iya lah melaporkan balik sodara Rianto dengan tuduhan pencemaran nama baik,” katanya.

“Karena sodara Riyanto kemare pada tahun 2021 telah melaporkan saya dengan tuduhan, telah memakai uang fee desa untuk keperluan acara pribadi saya, ternyata setelah tim Inspektorat Kabupaten turun langsung ke desa mereka tidak ada sama sakali menemukan yang dituduhkan sodara Riyanto terhadap saya. Bahkan Bupati Murung Raya Perdie juga ada pas kunjungan ke desa Penda Siron ini. Bupati juga mendengar tentang adanya laporan Riyanto kepada saya, dan saya jelaskan semua ke Bupati, maka dia percaya dan tidak ada menemukan yang dituduhkan seperti dalam laporan itu. Dan juga juga sudah memenuhi panggilan penyidik Polres juga tida ada temuan yang seperti tuduhan dalam laporan itu,” jelas Ahmad Ali.

“Saya melakukan laporan ini cuman membuktikan kemasyarakat didesa Penda Siron ini, bahwa saya tidak bersalah. Mengenai laporan Riyanto terhadap saya dan Nico yang sudah beredar, dengan tuduhan telah memakai uang fee desa untuk acara pribadi saya, semua itu tidak benar sama sekali, juga dengan laporan ini saya cuman memberi efek jera terhadap yang melakukan laporan bahwa semua itu tidaklah benar,” ucap Ahmad Ali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *