Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Keluarga korban pencabulan oknum guru mengaji berinisial SW (52) di Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, menolak berdamai maupun mencabut laporan polisi. Keluarga korban tetap menginginkan kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum.
“Kami ingin pelaku tetap diproses hukum agar bisa menjadi pelajaran kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Cintami (37) orang tua dari korban DP (12), Minggu (28/5/2023).
Cintami mengaku pasca pelaporan pelaku ke polisi keluarganya kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat maupun perangkat desa.
Ia juga heran dengan keluarga korban lainnya yang tiba-tiba berubah haluan menjadi pembela pelaku padahal anak-anak mereka sudah jelas jadi korban sesuai dengan pengakuan pelaku saat dibawa pemuda ke balaidesa
“Bahkan waktu itu saya ditantang oleh salah satu keluarga korban yang sudah berdamai dengan keluarga pelaku untuk melapor ke polisi,” ungkap Cintami.
Cintami membantah adanya pernyataan bahwa tindakan pelaku pencabulan dikatakan sebagai bentuk ungkapan kasih sayang seorang guru kepada muridnya.
“Kasih sayang kok sampai mencium bibir dan itu dilakukan pelaku di tempat wudhu. Apakah pantas seorang guru mengaji mencium bibir santrinya di lingkungan mushola,” sesalnya.
Perlakukan tidak wajar SW juga diungkap AK (17), salah satu korban lain yang sekarang sudah duduk di kelas dua SMA. Oleh santrinya pelaku dikenal galak dan kerap berceramah menjurus ke arah porno seperti menyebut pakaian dalam dan sejenisnya.
“Saya pernah jadi korban pelaku saat kelas enam SD hingga akhirnya memilih keluar tidak lagi mengaji di tempat itu dan risihnya yang bersangkutan kerap chat sayang ketika saya SMP, entah darimana bisa dapat kontak saya,” aku AK yang juga kerap didatangi perangkat untuk mencabut laporan.
Demikian juga dengan NA yang sekarang telah berusia 19 tahun dan baru saja lulus sekolah. Ia mengaku terpaksa harus berganti nomor kontak karena kerap dihubungi pelaku.
“Saya sering diteror lewat telepon untuk diajak ketemuan namun diminta untuk tidak bilang ke siapa-siapa, akhirnya saya ganti nomor,” tuturnya
Sementara itu Handoyo (53) orang tua dari NA menambahkan bahwa dirinya masih ada hubungan kerabat dengan pelaku, namun demikian dirinya merasa dipojokkan dengan adanya kasus yang menimpa anaknya.
Kini masyarakat memandang bahwa dirinya orang yang tidak tahu berterima kasih pernah ditolong malah sekarang mau mengkasuskan pelaku.
“Saya sebenarnya sakit hati dapat gunjingan seperti itu hanya karena pelaku dari keluarga kaya. Terlebih saat saya membela anak saya yang menjadi korban, banyak masyarakat maupun keluarga pelaku mengejek mau habis uang berapa melawan pelaku dan pengacaranya. Seolah saya mencari keadilan tidak akan berlanjut kasusnya di kepolisian tanpa punya uang, bahkan oleh perangkat desa pun saya diminta untuk mencabut laporan” beber Handoyo.
Seperti ramai diviralkan di media sosial sebelumnya, seorang oknum guru mengaji diduga mencabuli depalan santrinya yang masih di bawah umur.
Atas kejadian tersebut pelaku diamankan polisi setelah sebelumnya sekelompok pemuda menggeruduk pelaku dan membawanya ke Balai Desa.
Pelaku mengakui segala perbuatannya mencabuli para santrinya yang masih di bawah umur dan dilakukan di lingkungan mushola setempat sejak 2016.