Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.
BATANG, JATENG – Dugaan pungutan liar (pungli) kepada penerima bantuan mesin kapal terjadi di Kabupaten Batang. Korban dugaan pungli berasal dari anggota kelompok nelayan di tiga kecamatan.
“Pelaku pungli diduga seorang oknum penyuluh dengan besaran antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta,”. ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nurani (Geni) Subkhan, Kamis (27/7/2023).
Menurut Subkhan ada dua hal yang menjadi perhatian yakni melakukan pungli kepada penerima bantuan dan menjual mesin perahu hasil bantuan perintah.
Pihaknya lantas menggelar audensi dengan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang di aula kantor dinas setempat.
“Tujuan audensi untuk membahas adanya dugaan pungli kepada para penerima bantuan di Kecamatan Banyuputih, Gringsing dan Subah,” ujarnya.
Peserta audensi menuntut pihak dinas menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan bantuan.
Lalu pihak dinas juga diminta mengambil sikap bila diketahui atau ditemukan adanya kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara dengan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara itu kepala Dislutkanak Windu Suriadji menjelaskan bantuan mesin perahu yang dimaksud bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dengan sistem lelang senilai Rp 423.698.100.
DAK tersebut, kata dia, dibagikan untuk tiga kecamatan dengan jumlah bantuan sebanyak 57 unit mesin. Rinciannya Kecamatan Gringsing atau Seklahu 20 mesin, Subah atau Roban Timur 18 mesin dan Banyuputih atau Celong 19 mesin.
“Proses lelang maupun penyalurannya sudah sesuai regulasi yang berlaku, termasuk monitoring dan evaluasi. Jadi secara lelang juga sesuai regulasi hingga serah terima.
Ia menegaskan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak menemukan adanya temuan selama proses lelang maupun penyaluran bantuan tersebut.
Meski demikian jika di kemudian hari terungkap ada oknum yang terlibat kasus ini, maka pihaknya akan membina dan evaluasi lagi agar peristiwa serupa tidak terulang.
Terkait adanya tudingan dugaan pungli dan penjualan mesin bantuan akan dinvestigasi kebenaran informasi tersebut dan hasil audensi akan didalami.
“Untuk dugaan pungli dan sebagainya nanti coba kedepannya kita klarifikasi kebenaran informasi itu apakah benar atau tidak,” tukasnya.
Adapun perwakilan dari penerima bantuan yang juga ketua kelompok nelayan Tunggul Bahari, Nur Khoyin menyebut 20 unit mesin perahu sudah diterima setahun lalu.
Lalu persoalan muncul karena jumlah perahu yang ada di Seklayu Gringsing lebih sari 90 unit sedangkan bantuan hanya 20 unit menyebabkan tidak semua nelayan menerima.
“Hasil musyawarah nelayan menyepakati satu unit mesin untul lima nelayan agar merata,” terangnya.
Keputusan tersebut menurut Nur Khoyin merupakan inisiatif nelayan untuk menghindari permasalahan lebih lanjut. Disebut mesin masih utuh dan masih digunakan oleh nelayan.
“Kalau bahasa di jual itu kurang tepat lantaran hasil kesepakatan satu mesin untuk lima orang,” tegasnya.
Rakiyon, perwakilan nelayan dari KUB Udang dari Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, menegaskan 19 bantuan mesin yang diterima tidak ada satupun yang dijual.
“Semua mesin dimanfaatkan dengan baik oleh penerima, bahkan mereka patungan Rp 300 ribu untuk membeli perlengkapan tambahan seperti baling-baling dan oli mesin serta bahan bakar agar bisa dioperasikan,” bebernya.