Bertindak Cepat Polresta Manado Tangani Keributan Menggunakan Sajam di Kelurahan Tuminting

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar. 

MANADO, SULUT – Dalam menangani kasus tindak pidana yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Manado, aparat Kepolisian Polresta Manado lagi-lagi merespons cepat atas laporan dari Call Centre 112 peristiwa keributan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Tuminting Lingkungan 6 Kecamatan Tuminting Kota Manado, Rabu (6/12/2023), pukul 00.27 Wita.

Aparat Kepolisian dari Tuminting 801 serta Kepala Lingkungan (Kaling) merespons panggilan tersebut.

Dalam kurun waktu 10 menit setelah menerima laporan, Polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pukul 00.37 Wita, dengan sigap menangani situasi dan menyelesaikan tugas pukul 00.45 WITA.

“ Tindakan kepolisian mengambil langkah strategis, mendatangi lokasi TKP memantau situasi, menghubungi kembali pelapor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, serta melaporkan hasil penanganan kejadian ke Polresta Manado untuk koordinasi lebih lanjut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Sebagai langkah pencegahan, petugas kepolisian sukses mengamankan oknum yang diduga terlibat keributan dan membawa mereka ke kantor polisi Sektor Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polresta Manado menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh elemen warga masyarakat setempat,” ujar Ipda Agus Haryono kepada wartawan.

Pos terkait