Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat PERADI UTAMA periode Maret 2024

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rwind/Red.

JAKARTA – Setelah sukses melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada bulan- bulan sebelumnya, dibulan Maret 2024 Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama kembali melaksanakan PKPA dan UPA Periode Bulan Maret, tepatnya Tanggal 05 Maret 2024 sampai dengan 09 Maret 2024.

Hadir sejumlah praktisi hukum kawakan sebagai pemateri, di antaranya Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., M.H., M.A., M.Ec.Dev, Ketua Dewan Pengawas Peradi Utama – advokat – praktisi hukum bisnis, medical dan digital Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.H., S.E., M.H., M.Kn., M.A, kemudian advokat senior dosen sekaligus dekan fakultas hukum Undaris Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H, lalu advokat senior, mantan Hakim Ad Hoc, yang juga rektor Undaris Dr. Drs. Hono Sejati, S.H, M.Hum, dan pengacara senior Dr. (c) Eko Ariyanto, S.H., M.H., CLA, CPM.

Integritas, kecakapan dan keterampilan yang mumpuni, adalah salah satu elemen yang tak terpisahkan dari advokat sebagai penyokong pilar pergerakan hukum dan HAM di Indonesia.

Peradi Utama akan terus berusaha menjaga mutu dan kualitas pendidikan dari PKPA yang diselenggarakan agar nantinya lahir para advokat yang profesional, berintegritas, dan berperan positif dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Kami menilai penting bagi calon advokat untuk memahami bagaimana memiliki pemahaman terhadap isu hukum terkini untuk menjadi seorang advokat yang handal dan bermartabat,” kata Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., M.H., M.A., M.Ec.Dev, kepada sorotnews.co.id, Senin (11/3/2024).

“Pendidikan yang berkualias diharapkan akan menghasilkan advokat yang berkualitas. Saya tidak ingin asal-asalan karena tidak mau ada advokat yang nantinya justru mencoreng nama baik Advokat,” jelas Prof. Hardi.

Setelah mengikuti PKPA ini, akan dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, Tanggal 09 Maret 2024, yang juga dilaksanakan secara online/daring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *