Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Ratusan buruh rokok dan keluarganya mendapatkan pelatihan di bidang tata boga dan craft. Pelatihan itu terlaksana dengan memanfaatkan Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
“Ada 10 jenis pelatihan kerja yang disediakan terdiri dari lima paket pelatihan tata boga dan lima paket craft berlangsung selama dua pekan,” ujar Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Senin (25/3/2024).
Walikota mengatakan keberadaan pelatihan ketermpilan bagi buruh dan keluarganya tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap buruh rokok dan keluarganya yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak atau cukai rokok.
Menurut dia, bentuk pelatihan kepada buruh rokok dan keluarganya itu perlu diperluas lagi jenis maupun sasarannya agar kemanfaatan DBHCHT bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Apalagi 99 persen buruh rokok di Kota Pekalongan itu adalah perempuan sehingga akan bermanfaat bila mereka nanti sudah tidak lagi bekerja di industri rokok,” katanya.
Walikota menjelaskan DBHCHT yang diterima Pemkot Pekalongan sebesar Rp 13 miliar, lalu dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk sosialisasi gempur rokok ilegal dan pelatihan ketermpilan, program BLT, Jamkesda dan program sosial lainnya.
“Saya minta masyarkat berparisipasi menolak rokok ilegal dan kalaupun ada yang merokok sebaiknya yang berpita cukai karena devisanya masuk ke kas negara,” jelasnya.
Diketahui pelatihan keterampilan selama dua pekan bagi buruh rokok dan keluarganya itu diikuti 200 peserta di mana target sasarannya adalah buruh yang bekerja di pabrik rokok PT MPS Pekalongan.*